Fadli Zon Sebut Cukongkrasi Menjadi Tantangan Jokowi dan Mahfud MD

Sabtu, 19 September 2020 – 14:45 WIB
Fadli Zon. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon merespons jawaban Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, terkait polemik 82 persen calon kepala daerah dibiayai cukong.

Menurut Fadli, mengoreksi persoalan cukongkrasi merupakan tantangan bagi Presiden Jokowi dan Mahfud MD.

BACA JUGA: Mahfud MD Jawab Fadli Zon Soal Cukongkrasi

"Inilah tantangan @jokowi dan @mohmahfudmd mengoreksi 'cukongkrasi'," kata Fadli pada akun @fadlizon di Twitter, Sabtu (19/9).

Mantan wakil ketua DPR itu menegaskan bahwa setiap yang diberikan amanat akan dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan Yang Maha Esa.

BACA JUGA: Setelah Fahri Hamzah, Giliran Fadli Zon Bertanya ke Mahfud MD

"Setiap yang diberi amanah akan dimintai pertangungjawaban oleh Tuhan. Dan sejarah akan mencatat apa yang dilakukan maupun tak dilakukan. Legacy apa yang ditinggalkan? Selamat berakhir pekan," ungkap Fadli.

Mahfud MD sebelumnya menjawab pertanyaan Fadli terkait persoalan cukongkrasi.

BACA JUGA: Syekh Ali Jaber Ditusuk, Komentar Fadli Zon dan Fahri Hamzah Beda Sedikit Banget

Menurut Mahfud, julukan yang timbul dari kesan boleh saja.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan selain cukongkrasi, ada pula istilah kleptokrasi.

"Namanya julukan yang timbul dari kesan ya boleh saja. Cukongkrasi: boleh, terserah saja kalau kesan. Bahkan ada juga istilah Kleptokrasi (negara maling) yang oleh Buya Syafii Maarif diartikan Negara Pancilok (bahasa Minang). Ada juga buku Vampire State (negara drakula, menghisap darah rakyat)," twit Mahfud MD di akun @mohmahfudmd di Twitter, Sabtu (19/9).

Mantan anggota DPR ini juga menjawab pertanyaan netizen, kenapa istilah-istilah itu disematkan kepada negara.

Menurut Mahfud, penyematan orang karena kesan.

Selain itu, kata dia, berpendapat juga bagian dari demokrasi.

"Itu kan penyematan orang karena kesan. Mau dijuluki apa pun tak bisa dilarang: okhlokrasi, mobokrasi, kleptokasi, cukongkrasi, demokrasi, otokrasi. Berpendapat itu bagian dari demokrasi. Pendapat Anda juga tak salah," kata Prof Mahfud yang berpengalaman di jabatan di legislatif, eksekutif, dan yudikatif ini.

Sebelumnya, Mahfud mengoreksi ucapannya dari 92 persen menjadi 82 persen kepala daerah dibiayai cukong.

Pernyataan Mahfud direspons Fadli.

"Pak @mohmahfudmd sy mau tanya: walaupun sudah koreksi dari 92% jadi 82% Kada dibiayai cukong, apakah kita masih pantas menyandang 'demokrasi' (demos=rakyat, kratos=pemerintahan). Apa tak lebih tepat “cukongkrasi”?" twit Fadli Zon dikutip, Jumat (18/9). (boy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Fadli Zon   Mahfud MD   Jokowi  

Terpopuler