Bamsoet: Memang Saya Ada Tampang Tukang Serobot?

Rabu, 27 Juni 2018 – 15:18 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo membantah tuduhan yang menyebutnya telah menyerobot tanah milik Vita Setyaningrum di Kabupaten Klungkung, Bali. Politikus Golkar yang beken disapa dengan panggilan Bamsoet itu pun tak keder dengan laporan Vita ke Bareskrim Polri.

"Hehehe, memang saya ada tampang tukang serobot?" kata Bamsoet menjawab JPNN, Rabu (27/6). 

BACA JUGA: Bamsoet Minta Semua Kontestan Pilkada Berjiwa Kesatria

Bamsoet justru mengaku telah melaporkan balik Vita dengan tuduhan fitnah dan pencemaran nama baik. Mantan ketua Komisi Hukum DPR itu bahkan menduga Vita berupaya memerasnya.

Menurut Bamsoet, dirinya telah mengantongi dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan Vita ataupun suaminya yang berkebangsaan Amierika Serikat. Antara lain dugaan mengganggu ketertiban umum dan penyiksaan binatang.

BACA JUGA: Mbak Vita Polisikan Bamsoet soal Penyerobotan Lahan di Bali

"Dan dugaan membangun rumah atau vila tanpa IMB (izin mendirikan bangunan, red),” ungkapnya. Baca juga: Mbak Vita Polisikan Bamsoet soal Penyerobotan Lahan di Bali

Bamsoet menambahkan, berdasar laporan dari penjaga vila di Klungkung, suami Vita yang bernama Keven Russel Staffon diduga telah menyiksa hewan peliharaan seperti merak, ayam dan burung. Staffon diduga menggunakan sinar laser untuk mengganggu merak yang tidur di atas genteng vila.

BACA JUGA: Lusa Pilkada, Jangan Sampai Pemenangya Calon Pasien KPK

Akibatnya, kata Bamsoet, beberapa kali burung merak yang disinari dengan laser mau jatuh dari atap genteng. Selain itu, Staffon juga diduga melakukan aksi vandalisme dengan mencoret tembok menggunakan cat semprot secara terang-terangan di depan petugas. 

Bahkan, kata Bamsoet, tetangganya di Bali itu juga sering membuat suara bising dengan membunyikan sirine. Bamsoet juga sudah mengantongi sejumlah bukti berupa rekaman video perbuatan yang diduga dilakukan oleh Keven. 

Karena itu Bamsoet sudah melaporkan Vita dan suaminya ke Polda Bali. Kasusnya kini ditangani Polres Klungkung.

“Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan dan sudah di-BAP (berita acara pemeriksaan, red),” katanya. 

Bamsoet juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi untuk memeriksa status keimigrasian Staffon, pekerjaannya sekaligus catatan pernikahannya dengan Vita di kantor urusan agama (KUA). "Ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran, dan keabsahan dari status perkawinan, izin tinggal, pekerjaan dan kewajiban pajaknya," ungkap Bamsoet. 

Sebelumnya Vita telah melaporkan Bamsoet ke Bareskrim Polri. Laporan itu didasari dugaan bahwa Bamsoet  menyerobot tanah di Banjar Tegal Besar, Desa Nagari, Kecamatan Banjarangkan, Kabupaten Klungkung, Bali. 

Laporan Vita telah teregister di Bareskrim Polri dengan nomor LP/618/IV/2018 tertanggal 10 Mei 2018. Bareskrim lantas melimpahkan kasus itu ke Polda Bali berdasarkan surat Kabareskrim Polri Nomor B/3277/V/Res.7.4/2018 tertanggal 15 Mei. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Romantisnya Uluwatu dan Magetan


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler