Bamsoet Mendukung Jokowi untuk Membuat Regulasi Publisher Rights

Rabu, 09 Februari 2022 – 20:09 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2). Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, KENDARI - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung kebijakan Presiden Jokowi yang akan membuat aturan mengenai publisher rights (hak penerbit).

Tujuannya, menciptakan ekosistem digital dengan kompetisi yang adil antara pers dan platform digital global.

BACA JUGA: Sukseskan MotoGP Indonesia, Bamsoet: IMI Siapkan 2 Kapal Pesiar dari Bali ke Mandalika

Misalnya, Google, Facebook, YouTube, Twitter, dan lainnya. Jadi, pers nasional tidak hanya sehat secara ketentuan jurnalistik, tetapi juga secara ekonomi Sekaligus mencegah digital feodalism.

"Presiden Jokowi menawarkan ketentuan mengenai publisher right untuk bisa diatur dalam tiga pilihan. Melalui revisi undang-undang yang ada, melahirkan undang-undang baru, atau diatur dalam peraturan pemerintah,'' ujar Bamsoet.

BACA JUGA: Bamsoet Dukung Pemasangan Cip Pelat Nomor Kendaraan

Presiden Jokowi mengajak insan pers untuk memilih pilihan yang paling baik untuk diambil.

Bamsoet mengatakan hal itu setelah menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional 2022 di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (9/2).

BACA JUGA: Bamsoet Mewanti-wanti Dua Kelompok Rentan Ini agar Tak Tertular Varian Omicron

Presiden Joko Widodo membuka acara ini secara daring dari Istana Negara dengan didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate.

Menteri Pemuda dan Olahraga Zainuddin Amali, Wakil Ketua DPD RI Letjen TNI (pur) Nono Sampono, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan Ketua PWI Pusat Atal S. Depari turut hadir.

Ketua ke-20 DPR RI ini menjelaskan, berbagai negara sudah merancang regulasi terkait publisher rights.

Di antaranya, Australia yang telah mengesahkan News Media Bargaining Code serta Korea Selatan yang baru menerapkan amandemen undang-undang bisnis telekomunikasi, Telecommunication Business Act.

"Melalui News Media Bargaining Code, perusahaan media massa di Australia bisa bernegosiasi terkait harga untuk konten mereka yang dimuat di platform digital global,'' ungkap Bamsoet.

Regulasi tersebut memberikan waktu dua bulan untuk mencapai kesepakatan harga.

Jika tidak terjadi kesepakatan, pemerintah akan menunjuk wasit.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengapresiasi penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang tidak hanya mengangkat isu jurnalistik, tetapi juga kelestarian lingkungan hidup.

"Termasuk melakukan aksi nyata dengan memfasilitasi lepas liar satwa endemik khas Sulawesi, anoa. Sekaligus memfasilitasi Gerakan Nasional Rehabilitasi Mangrove bersama Kementerian Lingkungan Hidup serta gubernur dari sembilan provinsi," tandas Bamsoet.

Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menerangkan, selain menjadi upaya mitigasi perubahan iklim, rehabilitasi pelestarian mangrove merupakan bagian dari penguatan ekonomi lokal dalam sektor pariwisata dan perdagangan karbon.

Luas hutan mangrove di Indonesia tercatat mencapai 3,31 juta hektare yang mampu menyerap emisi karbon sekitar 950 ton karbon per hektare atau setara 33 miliar karbon untuk seluruh hutan mangrove.

"Menurut laporan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove pada 2021, kerusakan ekosistem mangrove Indonesia kategori kritis mencapai 637 ribu hektare,'' ucap Bamsoet.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sudah merehabilitasi seluas 17 ribu hektare.

Diperlukan perhatian dan dukungan semua pihak, termasuk pemerintah daerah, dan lembaga swadaya masyarakat, agar rehabilitasi mangrove terus berjalan secara luas. Misalnya, yang dilakukan dalam peringatan Hari Pers Nasional 2022. (mrk/jpnn)


Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler