Bamsoet Minta Aparat Sanksi Tegas Oknum Pemasok Amunisi ke KKB Papua

Rabu, 06 Juli 2022 – 16:32 WIB
Dokumentasi - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR Bambang Soesatyo meminta aparat memberikan sanksi tegas terhadap oknum penyuplai amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua, di samping terus berupaya mengetahui motif ataupun latar belakang serta pelaku intelektual di belakangnya.

Dia meminta komitmen dari aparat, baik TNI maupun Polri, untuk segera menuntaskan permasalahan terkait KKB ini. Salah satunya adalah dengan mempersempit ruang gerak, dan terus melakukan investigasi mendalam guna mengungkap keseluruhan jaringan pemasok amunisi serta senjata api kepada KKB.

BACA JUGA: Pemasok Amunisi ke KKB Kembali Ditangkap, Mungkin Anda Tak Menyangka

"Sekaligus menggali informasi mulai dari sumber dana hingga aktivitas transaksi keuangan dari terduga pelaku yang telah diamankan," kata dia dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu (6/7).

Mantan ketua DPR itu mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua dan TNI/Polri agar menjaga keamanan di Papua, khususnya menumpas aksi-aksi KKB, termasuk memutus rantai pemasok senpi dan aliran dananya.

BACA JUGA: Mayjen Muji Tegaskan 2 Anggota TNI AD Terlibat Penjualan Amunisi Diproses Hukum

"Hal ini perlu agar dapat mempersempit ruang gerak KKB yang kerap melakukan aksi teror bersenjata yang meresahkan masyarakat Papua," ucapnya.

Lebih lanjut mantan ketua Komisi III DPR itu meminta Polda Papua untuk melakukan investigasi terkait dengan dugaan warga sipil sebagai pemasok amunisi KKB di Papua. 

BACA JUGA: Kronologi Sertu Alkausar Tikam Mayor Beni Arjihans

"Kami minta Polda Papua untuk menginvestigasi guna membongkar jaringan pemasok amunisi tersebut," kata sosok yang akrab disapa Bamsoet, itu.  

Sebelumnya, Direktorat Reskrimum Polda Papua menangkap seorang warga sipil terkait dugaan sebagai pemasok amunisi ke kelompok bersenjata di Papua. 

"Memang benar pada hari Sabtu (2/7) telah menangkap LT, warga Jayapura yang diduga sebagai penyalur amunisi ke M, ASN yang ditangkap di Yalimo," kata Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Faizal Rahmadani, Selasa (5/7).

Menurutnya, penangkapan LT merupakan hasil pengembangan dari pemeriksaan M, seorang ASN dari Kabupaten Nduga. 

LT bertugas menyerahkan amunisi yang diperoleh dari dua anggota TNI AD.

"Dua anggota TNI AD itu sudah ditahan Polisi Militer Kodam XVII/Cenderawasih," kata Rahmadani.

Menurut dia, untuk kedua warga sipil yang sudah ditahan itu masih terus dilakukan pemeriksaan guna mengungkap jaringan mereka.

M ditangkap di Elelim, Kabupaten Yalimo, bersama 615 peluru berbagai kaliber, yang akan dipasok ke kelompok bersenjata Nduga yang dipimpin Egianus Kogoya yang saat ini diduga kekurangan amunisi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler