Kronologi Sertu Alkausar Tikam Mayor Beni Arjihans

Selasa, 05 Juli 2022 – 19:02 WIB
Kapendam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman. ANTARA/Evarukdijati

jpnn.com, JAKARTA - Oknum anggota TNI Sertu Muhammad Alkausar menikam Kepala Rumah Sakit Jenderal L.B. Moerdani Merauke Mayor CKM dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B menggunakan pisau. Peristiwa itu menewaskan Mayor Beni.

"Mayor CKM dr. Beni Arjihans sempat dilarikan ke RS AL Merauke namun nyawanya tidak tertolong," jelas Kepala Penerangan Kodam XVII Cenderawasih Letkol Kav. Herman Taryaman di Jayapura, Papua, Selasa (5/7). 

BACA JUGA: Sertu Alkausar Ambil Pisau Panjang, Tikam Mayor Beni di Ruang IGD, Bikin Merinding

Dia menjelaskan insiden penikaman oleh Sertu Muhammad Alkausar terhadap Mayor CKM dr. Beni Arjihans terjadi pada Selasa (5/7) sekitar pukul 08.00 WIT.  

Kasus bermula saat Mayor CKM dr. Beni Arjihans melaksanakan apel pagi bersama seluruh personel sekitar pukul 08.00 WIT.

BACA JUGA: Gubernur Murad Ismail Sampaikan Permintaan, Marsekal TNI Fadjar Prasetyo Langsung Merespons

Namun, saat itu Sertu Muhammad Alkausar tidak ikut apel karena terlambat.

Sambil menunggu kehadiran pelaku yang tidak ikut apel pagi, personel lainnya olahraga lari. 

BACA JUGA: Kondisi Prajurit TNI Praka Zubaidi dan Serda Sudirno Akibat Tertembak

Namun, tak beberapa lama kemudian pelaku datang di tempat apel dan menyampaikan kekesalannya.

Sertu Muhammad Alkausar menuju ke sepeda motor miliknya, guna mengambil pisau yang disimpan dalam jok kendaraan itu. 

Sambil membawa pisau, pelaku menemui korban yang berada di IGD Rumah Sakit L.B. Moerdani Merauke.

Pelaku menikam korban dan mengenai punggung Mayor CKM dr. Beni Arjihans. 

Jenazah korban, menurut rencana, pada Rabu (6/7) akan diterbangkan ke Jakarta dan selanjutnya dibawa ke Cimahi, Jawa Barat, untuk dimakamkan di kampung halamannya.

Herman Taryaman mengatakan Sertu Muhammad Alkausar sudah ditahan dan diproses hukum di Denpom XVII-3 Merauke. 

"Memang benar pelaku penikaman yang menewaskan Mayor CKM. dr. Beni Arjihans, M.Si. Med, Sp.B sudah ditahan dan diproses (secara hukum)," kata Letkol Kav. Herman Taryaman. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler