Bamsoet Minta Kemendikbud Tak Buru-buru Terapkan Zonasi Guru

Kamis, 30 Agustus 2018 – 21:28 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: dokumen JPNN/Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan rencana memeratakan ketersediaan guru berstatus pegawai negeri sipil (PNS) di seluruh Indonesia melalui sistem zonasi. Bamsoet mengingatkan kementerian yang dipimpin Muhadjir Effendy itu  tidak terburu-buru dalam menerapkan sistem zonasi guru.

“Jangan terburu-buru menerapkan sistem tersebut sebelum memiliki data yang valid,” katanya di Jakarta, Kamis (30/8).

BACA JUGA: Bamsoet: Kritik terhadap DPR tak Boleh Mati

Legislator Golkar itu mengatakan, seyogianya Kemendikbud menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan survei tentang ketersediaan dan kebutuhan guru. Selanjutnya, kata dia, hasil survei itu menjadi data pegangan untuk merumuskan kebijakan.

“Termasuk melakukan pemetaan mendalam dan dan memvalidasi jumlah guru di setiap daerah agar sistem kelak berjalan secara efektif saat diterapkan,” ungkapnya.

BACA JUGA: 421 Pemda Terancam tak Terima DAK Kebudayaan

Bamsoet juga mendorong Kemendikbud melakukan evaluasi dan perbaikan atas sistem zonasi yang sudah diterapkan pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) beberapa waktu lalu untuk dibandingkan dengan kebijakan tentang pemerataan guru. Dengan demikian kelemahan yang ada dalam sistem zonasi PPDB tidak terjadi pada sistem zonasi guru PNS jika rencana tersebut diterapkan.

Selain itu Bamsoet juga mengingatkan Kemendikbud untuk memperhatikan unsur geografis dan mendorong perbaikan infrastruktur untuk sekolah yang berada di daerah terdepan, tertinggal dan terluar (3T). “Ini juga demi mendukung sistem zonasi PPDB dan zonasi guru,” tuntasnya.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pastikan Kuota 100 Ribu CPNS Guru Bukan Hanya untuk Honorer

BACA ARTIKEL LAINNYA... Guru Menolak Redistribusi Bakal Kena Sanksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler