jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyambut positif langkah pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk memberikan hukuman mati bagi para terpidana narkoba. Politikus Partai Golkar itu menegaskan, kalau hukuman mati memang sudah sesuai keputusan pemerintah dan menjadi perintah presiden, maka harus dijalankan.
Menurut Bambang, jangan sampai justru pemerintah tak konsisten dengan keputusan yang diamibl. "Pemerintah jangan inkonsisten terhadap keputusannya," ujar Bambang, Minggu (7/12).
BACA JUGA: Agung Laksono Cs Ingin Bubarkan KMP, Prabowo Ngakak
Menurutnya, di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memang ada ketidakjelasan tentang eksekusi hukuman mati terhadap narapidana perkara narkoba. Bahkan, sempat muncul dugaan kongkalikong antara pemerintahan SBY dengan Australia sehingga ratu mariyuana, Schapelle Corby mendapatkan grasi.
Akibatnya, tingkat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum masih diragukan. Karenanya Bambang berharap tidak ada lagi pemberian grasi untuk terpidana kasus narkoba.
BACA JUGA: Berharap Organisasi Honorer Kompak Tuntut jadi CPNS Tanpa Tes
Lebih lanjut Bambang menegaskan, karena presiden sebagai pemberi mandat tertinggi sudah memerintahkan pelaksanaan hukuman mati bagi terpidana perkara narkoba maka perintah itu harus dijalankan. "Dan sekali lagi ini bisa saja menjadi tongak sejarah untuk memperkuat hukum kita biar dipandangan di dunia internasional bahwa hukuman kita untuk para bandar narkoba tegas," pungkasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Priyo Budi: Hasil Akhir Dua Munas di Tangan Menkumham
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kubu Ical sebut Agung Cs Catut Nama JK
Redaktur : Tim Redaksi