jpnn.com - JAKARTA - Sekertaris Fraksi Partai Golkar di DPR Bambang Soesatyo mengatakan, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) harus menghadirkan pihak-pihak yang terkait dalam rekaman pembicaraan pencatutan nama presiden dan wakil presiden.
Selain Ketua DPR Setya Novanto, Preside Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsuddin juga harus dihadirkan.
BACA JUGA: Merasa Dizalimi, Setya Novanto Akan Ambil Langkah Hukum
"Iya semua pihak harus dipanggil untuk diklarifikasi, Presedirnya Freeprot perlu dipanggil," kata politikus Golkar yang akrab disapa Bamsoet itu di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/11).
Menurut anggota komisi III DPR itu, Maroef perlu dihadirkan supaya MKD bisa mendapatkan cerita dan kronologis pertemuan tersebut.
BACA JUGA: Sedang Banjir Pujian, Sudirman Said Dilaporkan ke KPK
"Maroef harus hadir dan bercerita dari awal. Bagaimana dia bisa punya inisiatif melakukan suatu hal yang tidak menjadi haknya yaitu merekam karena dia bukan intelejen lagi," tegas Bamsoet.
Namun, Bamsoet hanya tersenyum ketika ditanya kemungkinan MKD memanggil CEO PT Freeport James Moffett.
BACA JUGA: KPK Diminta Selidiki Percobaan Penyuapan Oleh Freeport
"Memanggil CEO James Moffatt terlalu jauh itu, agak sulit karena dia kan warga negara asing, sehingga masih agak sulit proses hukum kita menjangkau ke sana," ujar Bamsoet. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Papa Minta Saham Semakin Panas! Nasdem: Saatnya Reposisi Pimpinan DPR!
Redaktur : Tim Redaksi