jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo memastikan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan merekomendasikan Revisi Undang-Undang (RUU) KPK.
Pria yang karib disapa Bamsoet itu pun membantah anggapan pansus akan mengeluarkan rekomendasi lunak dan keras.
BACA JUGA: Jaga Kekompakan, Bamsoet Gelar Rapat dengan Pimpinan Fraksi
"Tidak ada. Itu mengarang. Rekomendasi cuma satu. Tidak ada yang mengarah pada revisi UU," kata Bamsoet di gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/1).
Menurut Bamsoet, aspirasi yang diserapnya dari seluruh fraksi tidak ada yang melemahkan KPK.
BACA JUGA: Bamsoet Tegaskan Indonesia tak Butuh Impor Beras
"Tetap ingin menjaga KPK baik seperti sekarang. Namun, memang ada perlu beberapa perbaikan-perbaikan temuan pansus," kata Bamsoet.
Bamsoet menjelaskan, saat ini tinggal penyusunan redaksional rekomendasi.
BACA JUGA: Bamsoet Apresiasi Polri Gerebek Kampung Ambon
Pimpinan akan bertemu dengan pansus untuk membicarakan lebih detail soal rekomendasi tersebut, Rabu (31/1).
Setelah itu, draf rekomendasi akan disampaikan kepada seluruh fraksi, termasuk yang tidak bergabung dalam pansus.
"Agar seluruh fraksi bisa memberikan koreksi, pandangan, dan tambahannya," ujar Bamsoet.
Setelah itu, kata dia, nanti di pansus akan diadakan pendapat mini fraksi.
Selanjutnya, rekomendasi disusun dan diracik kembali.
"Setelah mengakomodir pandangan-pandangan fraksi-fraksi, kemudian kami kirimkan ke KPK," kata Bamsoet. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadiri Mauludan, Bamsoet Serukan Pilkada Damai dan Anti-LGBT
Redaktur & Reporter : Boy