jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) berharap peringatan Hari Konstitusi yang digelar setiap tanggal 18 Agustus 2021 tidak hanya diperingati oleh MPR, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
Hal itu diungkapkan Bamsoet dalam pidatonya pada peringatan Hari Konstitusi dan Hari Ulang Tahun ke-76 MPR yang digelar di gedung Nusantara IV Parlemen Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (18/8).
BACA JUGA: Hari Konstitusi dan HUT MPR Digelar Bersamaan, Bamsoet: Kasus Covid-19 Masih TinggiÂ
Dia mengusulkan Hari Konstitusi bisa diperingati juga oleh pemerintah, lembaga-lembaga negara, dan seluruh masyarakat Indonesia dalam satu rangkaian dengan peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI).
"Saya tegaskan, konstitusi bukan hanya milik MPR, tetapi milik kita semua. Tidak ada negara tanpa konstitusi, tidak ada pemerintahan tanpa konstitusi, tidak ada lembaga-lembaga negara tanpa konstitusi," ujar Bamsoet.
BACA JUGA: Ini Uang Palsu yang Disita dari Mbah Jamrong, AD Siap-siap Saja
Dia menerangkan bahwa peringatan Hari Konstitusi memiliki makna yang sangat mendalam, bukan hanya bagi MPR, tetapi juga bagi bangsa Indonesia.
"Sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, pada tanggal 18 Agustus 1945 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia," ucap Bamsoet.
BACA JUGA: Info Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Wajib Tahu
Sebagai generasi pewaris, kata katanya, bangsa ini harus mampu memaknai bagaimana proses konseptualisasi MPR yang telah melintasi waktu melalui rangkaian perjalanan sejarah yang panjang.
Menurut dia, para pendiri bangsa dengan kejernihan pikiran dan keluasan wawasan yang melampaui zamannya, telah merumuskan sebuah majelis yang bisa mewadahi kebinekaan bangsa Indonesia. Oleh karena itu, majelis yang dibentuk mencerminkan penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.
"Di dalamnya terhimpun para negarawan yang terdiri atas utusan-utusan politik, utusan-utusan dari daerah-daerah, dan utusan-utusan dari golongan-golongan," ujarnya.
Mantan ketua DPR itu mengatakan pilihan nama Majelis Permusyawaratan Rakyat atau MPR RI bukanlah tanpa maksud. Dengan nama MPR, bukan dewan atau Badan Permusyawaratan Rakyat, para pendiri bangsa ingin melukiskan keagungan, kehormatan, dan keluhuran budi lembaga ini.
"Di majelis yang agung ini berkumpul para negarawan untuk bermusyawarah, menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi bangsa," tandas Bamsoet. (ddy/jpnn)
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Dedi Sofian