Info Penting dari BKN, Peserta Seleksi CPNS 2021 dan PPPK Wajib Tahu

Rabu, 18 Agustus 2021 – 09:39 WIB
Kepala BKN Bima Haria Wibisana sampaikan info terkini soal seleksi CPNS 2021 dan PPPK 2021. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana menginformasikan bahwa seleksi CPNS 2021 dan PPPK masih belum ditetapkan karena masih menunggu rekomendasi Satgas Covid-19.

Namun, dia mengingatkan ada persyaratan penting yang harus disiapkan para pelamar yaitu bukti tidak terinfeksi Covid-19, di samping membawa kartu deklarasi sehat.

BACA JUGA: Bu Susi Kritisi Afirmasi PPPK 2021, Jomplang Banget

"Sementara ini para pelamar akan diminta membawa surat hasil swab antigen yang masih berlaku ketika akan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2021 dan kompetensi PPPK," ujar Bima Haria kepada JPNN.com, Rabu (18/8).

Persyaratan swab antigen itu diperlukan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19. Jangan sampai pengadaan CPNS 2021 dan PPPK justru menjadi klaster baru.

BACA JUGA: Ini Uang Palsu yang Disita dari Mbah Jamrong, AD Siap-siap Saja

Mengenai syarat vaksin, lanjut Bima, hal tersebut belum dimasukkan dalam persyaratan, mengingat masih banyak masyarakat yang belum divaksin.

"Kartu vaksin tidak menjadi syarat karena masih sedikit ketersediaannya di daerah-daerah. Baru DKI yang banyak," ucapnya.

BACA JUGA: Pelamar PPPK 2021 Berserdik Hanya Diuji 3 Kompetensi, Guru Honorer Sekolah Negeri 4 Konten, Adilkah Ini?

Bima mengingatkan agar seluruh pelamar mengisi dan mencetak kartu deklarasi sehat yang tersedia di masing-masing akun SSCASN.

Kartu tersebut menjadi salah satu dokumen penting yang dibawa saat ikut tes.

Bagi para pelamar juga diimbau untuk menjaga kesehatannya dan disarankan menghindari aktivitas yang berhubungan dengan banyak orang.

"Jaga kesehatan agar swab antigen hasilnya negatif sehingga bisa tes CPNS 2021 dan PPPK," tandasnya.

BKN dalam SE Kepala BKN Nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021 tertanggal 28 Juni 2021 telah menjadwalkan pelaksanaan tes CPNS 2021 dimulai 25 Agustus sampai 4 Oktober.

Sementara tes PPPK nonguru dilaksanakan setelah pelaksanaan SKD CPNS 2021 selesai di masing-masing titik lokasi. Untuk pengumuman hasil SKD CPNS 2021 dilakukan 17 sampai 18 Oktober.

BACA JUGA: BKN: Pelaksanaan SKD CPNS 2021 dan Kompetensi PPPK Tergantung Rekomendasi Gugus Tugas Covid-19

Walakin, jadwal tersebut akan dilaksanakan bila sudah ada rekomendasi dari Tim Gugus Tugas Covid-19.

Sebelumnya Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen mengungkapkan, satu-satunya yang bisa membuat jadwal tes CPNS 2021 dan PPPK mundur atau tidak adalah rekomendasi Tim Gugus Tugas Covid-19.

"Sampai tadi malam (15/8) kami belum mendapatkan rekomendasi tersebut. Ini kami masih menunggu rekomendasinya," kata Deputi Suharmen kepada JPNN.com, Senin (16/8). (esy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler