Bamsoet Pimpin Sumpah Jabatan PAW Anggota MPR

Rabu, 21 April 2021 – 11:28 WIB
Pengganti antar waktu (PAW) anggota MPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Muhammad Rizal di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/4).

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo atau Bamsoet memimpin sumpah jabatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota MPR fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (21/4).

Adapun PAW tersebut yaitu Muhammad Rizal yang menggantikan Ali Taher Parasong. Sebelumnya, Ali meninggal dunia setelah terjangkiti Covid-19.

BACA JUGA: Simak, Penjelasan Terbaru Pimpinan DPR soal PAW Jhoni Allen Marbun

"Demi Allah SWT saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota MPR dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan UU dengan berpedoman tehadap Pancasila dan UUD 1945," kata Bamsoet yang diikuti Rizal di acara sumpah jabatan, Rabu (21/4).

Bamsoet mengatakan, pengucapan sumpah dilaksanakan sesuai ketentuan Pasal 9 ayat 3 Peraturan MPR Nomor 1 tahun 2019 tentang Tata Tertib.

BACA JUGA: Melantik Anggota PAW MPR RI, Bamsoet Ingatkan Bahaya Intoleransi

Pasal tersebut menyebutkan bahwa anggota pengganti antar waktu (PAW) mengucapkan sumpah janji dipandu oleh pimpinan MPR paling lambat 30 hari setelah dilantik sebagai anggota DPR atau anggota DPD.

"Kami atas nama pimpinan dan anggota majelis mengucapkan selamat datang dan selamat melaksanakan tugas di MPR saudara Rizal dari fraksi Partai Amanat Nasional daerah pemilihan Banten III," ujar Bamsoet setelah pengucapan sumpah jabatan.

Bamsoet pun merasa yakin Rizal bisa melaksanakan tugas sebagai anggota MPR. Apa lagi Rizal telah lama mengabdikan diri di Sekretariat Jenderal MPR.

"Saya yakin dan percaya dengan bekal pengabdian yang panjang di sekretariat jenderal, akan mudah melaksanakan wewenang dan tugas di majelis yang terhormat ini," ungkap legislator fraksi Golkar itu. (ast/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler