Bamsoet: Prangko juga Bisa jadi Lahan Investasi Kalau Cerdik

Selasa, 26 Maret 2019 – 21:18 WIB
Ketua DPR Bambang Soesatyo. Foto: Humas DPR for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan bahwa prangko merupakan sebuah benda berharga. Selain untuk koleksi, kata dia, jika cerdik melihat peluang maka prangko juga bisa dijadikan pilihan investasi.

“Prangko bisa punya nilai investasi dan menguntungkan. Selain hobi, juga menghasilkan,” kata Bamsoet saat membuka pameran Politik dalam Prangko di gedung DPR, Jakarta, Selasa (26/3).

BACA JUGA: Ketua DPR: Prangko Bisa Dijadikan Investasi

Menurut dia, di beberapa negara di luar negeri, ada prangko yang bernilai ratusan miliar, hingga triliunan rupiah. Karena itu, kata Bamsoet, kalau ingin menyimpan harta, salah satunya bisa diinvetasikan ke benda seni, salah satunya prangko. “Nilai barang seni itu terus bergerak naik, dan tidak bisa ditaksir,” ujarnya.

Bamsoet mengaku pernah bertanya kepada salah seorang pejabat tinggi negara beberapa tahun lalu. Ketika itu, Bamsoet melihat laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) sang pejabat, itu cukup fantastis. “Saya cek, itu muncul dari nilai sebuah lukisan,” katanya.

BACA JUGA: Bamsoet: DPR Siap Kaji Urgensi UU Keuangan Digital

Dia mengatakan, lukisan juga merupakan sebuah karya seni, yang bisa bernilai investasi. Ada lukisan yang nilainya ratusan juta, miliaran, maupun triliunan. Pun demikian dengan prangko.

Bamsoet mengatakan bahwa prangko bisa menunjukkan identitas suatu bangsa. Dia menegaskan, suatu bangsa bisa dikenal dunia karena merekam keindahan daerahnya melalui prangko.

BACA JUGA: Bamsoet: DPR RI Sangat Kecewa Terhadap Uni Eropa Terkait Diskriminasi Kelapa Sawit

“Menceritakan sejarah kepada dunia juga bisa dilakukan lewat prangko. Jadi, prangko ini banyak manfaatnya,” ungkapnya.

Bamsoet menjelaskan prangko diterbitkan pertama kali di Inggris, yang dikenal dengan Penny Black, pada 6 Mei 1840 oleh Rowland Hill. Setelah itu, prangko berkembang ke sejumlah negara, termasuklah Indonesia.

Dulu, kata Bamsoet, banyak melintas surat antara Belanda dan Indonesia menggunakan prangko Hindia Belanda. Kemudian diterbitkanlah prangko pertama kalinya di Indonesia bernama Ned Indie pada 1864 bergambar Willem III bernilai 10 sen, yang masih tanpa perforasi. “Prangko ini unik dan diburu kolektor,” tegasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cerita Menteri Yasonna di Ultah Emas Pernikahan Pak Sabam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler