Bamsoet: Revisi UU Otsus Harus Meningkatkan Kesejahteraan Warga Papua dan Papua Barat

Senin, 19 Oktober 2020 – 19:58 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo saat menerima Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (19/10). Foto: Humas MPR RI.

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendorong agar dalam melakukan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, bisa menempatkan UU itu sebagai lex specialis.

Dengan begitu, berbagai ketentuan yang ada di dalamnya tak bisa dikalahkan oleh berbagai beleid yang terdapat di UU lain. Sebab, dalam implementasinya selama ini UU Otsus Papua seringkali bertabrakan dengan UU lain, sehingga menyebabkan kerancuan dan kebingungan.

BACA JUGA: Jangan Kalah dengan UNNES, Bamsoet Dorong E-Voting di Pilkada dan Pemilu

Bamsoet juga menyebutkan bahwa revisi UU Otsus Papua yang dilakukan pemerintah bersama DPR bertujuan untuk memastikan Papua dan Papua Barat tetap mendapatkan dana otonomi khusus. Sekaligus pembangunan tetap meningkat.

"Bagaimana teknisnya, semua akan dibahas dalam revisi UU Otsus Papua. Karena itu, masyarakat Papua dan Papua Barat melalui Majelis Rakyat Papua bersama MPR RI For Papua akan mengawalnya. Sehingga UU Otsus Papua bisa bermuara pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat," kata Bamsoet usai menerima Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), di Gedung MPR RI, Jakarta, Senin (19/10).

BACA JUGA: Sri Mulyani Blak-blakan soal Defisit APBN 2020, Sebegini Angkanya

Hadir dalam forum itu Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani dan Hidayat Nur Wahid, Ketua MPR RI For Papua Yorrys Raweyai (Ketua Komite II DPD RI), Sekretaris MPR RI For Papua Filep Wamafma (anggota DPD RI), dan anggota MPR RI For Papua Robert Kardinal (anggota Komisi X DPR RI).

Sementara dari MRPB yang hadir antara lain Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren, Ketua Panitia Urusan Rumah Tangga MRPB Yulianus Thebu, serta pimpinan Kelompok Pokja Adat, Agama, dan Perempuan MRPB.

BACA JUGA: Ruhut Sitompul: Pidatonya Aku Dengar Menjatuhkan Pak Jokowi, Sampai Jatuh

Bamsoet mengatakan MPR RI For Papua telah menjadi mitra Kemendagri untuk berperan sebagai fasilitator sekaligus komunikator yang menjembatani berbagai kepentingan masyarakat Papua dan Papua Barat.

Sebagai Rumah Kebangsaan, MPR RI memiliki kepentingan agar berbagai pembangunan yang dilakukan pemerintah pusat selalu melibatkan berbagai kelompok elemen masyarakat Papua dan Papua Barat.

"Keberadaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2020 menunjukan tindakan nyata Presiden Joko Widodo dalam memajukan Papua dan Papua Barat, yakni dengan menginstruksikan kementerian lembaga negara mempercepat pembangunan kesejahteraan masyarakat Papua dan Papua Barat, dengan mengedepankan Orang Asli Papua (OAP) sebagai subjek pembangunan," jelas Bamsoet.

Menurut waketum Partai Golkar ini, salah satu wujud konkret dari Inpres tersebut adalah adanya ketentuan pemberdayaan pengusaha OAP dan pengusaha lokal Papua. Pendekatan pola pembangunan juga dikedepankan dengan kearifan lokal, khususnya terhadap tujuh wilayah adat di Papua Barat yang terdiri dari Lapago, Meepago, Animha, Saireri, Mamta, Domberai, serta Bomberai.

Untuk mengimplementasikan Inpres tersebut, lanjut Bamsoet, Presiden Jokowi mengeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/2020 untuk membentuk Tim Koordinasi Terpadu Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Papua dan Papua Barat.

Tim Koordinasi terdiri dari Dewan Pengarah dan Tim Pelaksana. Wakil Presiden KH Maruf Amin ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pengarah. Sementara Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ditunjuk menjadi Ketua Harian. Sedangkan Tim Pelaksana dipimpin pejabat tingkat madya Bappenas.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menekankan, keberadaan Presiden dan Wapres adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan. Keberadaan Wapres sebagai Ketua Dewan Pengarah menunjukan bahwa Presiden Jokowi tak main-main dalam membangun Papua dan Papua Barat.

"MPR RI For Papua akan selalu melibatkan MRPB untuk menjadi salah satu bagian yang turut aktif dalam proses pembangunan di Papua dan Papua Barat. Fokusnya adalah untuk memastikan keterlibatan masyarakat Papua dan Papua Barat. Sekaligus memaksimalkan peran dan fungsi MRPB," pungkas Bamsoet.(jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler