Sambangi MUI

Bamsoet: Saya Akan Mundur Sebagai Ketua DPR jika…

Selasa, 06 Februari 2018 – 17:14 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin (kanan) di gedung MUI, Jakarta, Selasa (6/2). Foto: Dok. Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin di gedung MUI Pegangsaan, Jakarta, Selasa (6/2).

Silaturahmi itu membahas sejumlah isu menyangkut Rancangan Undang-Undang Kitab Umum Hukum Pidana (RUU KUHP). Beberapa isu dalam RUU KUHP yaitu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), penistaan agama dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) serta perzinaan.

BACA JUGA: Fadli Zon: Jangan Jadikan Pembangunan Alat Kampanye

Pada kesempatan itu, Bamsoet kembali mempertegas komitmen yang sering disampaikan dalam berbagai kesempatan yakni siap membendung upaya melegalisasi LGBT. Karena itu, Bamsoet membantah pemberitaan bahwa sama sekali tidak benar tuduhan DPR mendukung LGBT.

“Saya akan mundur sebagai Ketua DPR jika (melegalisasi LGBT, red) hal itu terjadi. Karena LGBT bertentangan dengan ajaran agama dan moral bangsa,” kata Bamsoet.

BACA JUGA: Jangan Cuma Mengkritik, Kaum Muda Harus Apresiasi Jokowi

Bamsoet pun menjamin seluruh fraksi di DPR menolak LGBT. Dia menegaskan, pemidanaan terhadap perilaku LGBT tengah dibahas dalam RUU KUHP di DPR.

Dia menjelaskan terkait LGBT itu sudah tertuang dalam tindak pidana perbuatan cabul sesama jenis yang diatur pasal 495 RUU KUHP. Ancaman hukumannya lebih berat dari pengaturan dalam KUHP. Dari awalnya hanya paling lama lima tahun, menjadi sembilan tahun. “Semua Fraksi di DPR RI menyetujuinya,” tegas Bamsoet.

BACA JUGA: Surat Buwas Buat Pak Jokowi

Mantan Ketua Komisi III DPR ini menekankan kesungguhan DPR merealisasikan UU KUHP yang baru. Bamsoet mengatakan RUU KUHP sangat penting bagi penyelenggaraan negara hukum berdasarkan Pancasila.

Sebab, UU KUHP yang berlaku selama ini adalah peninggalan hukum kolonial Belanda. “Sebagian besar materinya tidak sesuai dengan kehidupan kita,” kata Bamsoet.

Selain itu, Bamsoet menjelaskan, soal penistaan agama, perzinahan dan KDRT, hukumannya sudah terangkum dengan jelas dalam RUU KUHP. Dia memastikan RUU KUHP mencerminkan rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kami tidak memberikan ruang bagi LGBT, perzinaan, penistaan agama, maupun KdRT. Bangsa kita adalah bangsa yang berbudaya dan bermoral. Kita punya nilai-nilai luhur dari ajaran budaya dan agama, kita bukan bangsa barbar yang tak beradab,” jelas Bamsoet.

Penolakan tegas terhadap LGBT sebelumnya juga telah disampaikan MUI paska rapat pleno Rabu (31/1) lalu. MUI mendesak DPR dan pemerintah membuat UU selaku hukum positif dengan tidak mengabaikan UUD 1945 dan Pancasila. MUI menegaskan LGBT bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila karena semua agama melarang LGBT.

Selain membahas RUU KUHP, dalam pertemuan Bamsoet menyatakan dukungan terhadap MUI untuk dapat menjadi satuan kerja (Satker) tersendiri. Bamsoet berjanji kepada jajaran pengurus MUI, akan meminta Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk mendorong realisasinya.

“Saya akan meminta kepada Komisi VIII DPR untuk memperjuangkan MUI bisa menjadi Satker sendiri. Karena kita ketahui MUI sangat banyak mengurusi permasalahan umat, sementara anggaran yang didapat jauh dari mencukupi," katanya.

Dalam pertemuan itu hadir Wakil Ketua Umum MUI Yunhar Ilyas dan Zainut Tauhid Sa'adi, Sekjen MUI Anwar Abbas. Sedangkan Bamsoet datang didampingi Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP Arsul Sani dan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Noor Achmad.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Obat Mengandung Babi Dijual Bebas di Toko Online


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler