jpnn.com, JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo tak sependapat dengan wacana pembentukan panitia khusus hak angket Tenaga Kerja Asing (TKA).
Wacana itu muncul merespons terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20/2018 tentang Penggunaan TKA.
BACA JUGA: Fahri Hamzah dan Fadli Zon Dorong Angket Tenaga Kerja Asing
"Menurut saya belum ada urgensi atau belum ada yang mendesak apalagi dibikin sebuah angket," kata Bamsoet, sapaan Bambang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (24/4).
Dia pun menyampaikan pertimbangan bahwa selain masa sidang dewan ini berakhir pada Kamis (26/4) mendatang, tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak juga semakin dekat.
BACA JUGA: DPR Ingin RI Akhiri Peran Singapura di Ruang Udara Natuna
Karena itu Bamsoet mengajak koleganya sesama politisi di Senayan, untuk bersama-sama menjaga suasana politik di parlemen tetap kondusif agar semua bisa fokus bekerja memenangkan pasangan calon masing-masing di pilkada. Termasuk persiapan Pilpres 2019.
Dia pun akan mendorong persoalan TKA itu cukup didalami di tingkat Komisi IX.
BACA JUGA: SBY-Wiranto Bertemu, Bamsoet: Lebih Baik Bangun Persahabatan
"Sebagai pimpinan DPR, saya, Fahri Hamzah, Fadli Zon, Pak Agus, Pak Utut, Pak Taufik, bertanggung jawab terhadap kondisi-kondisi di DPR ini. Sehingga saya akan mendorong kesepakatan agar ini ditangani komisi terkait," pungkasnya. (fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bamsoet Soroti Realisasi Program Tol Laut
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam