Bamsoet Ungkap Kisah di Balik Layar UU Ciptaker, Jangan Kaget

Jumat, 23 Oktober 2020 – 06:25 WIB
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Stafsus Wapres Prof Satya Arinanto. Foto: MPR RI for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengungkapkan proses awal kelahiran Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker), lewat Podcast di kanal Youtube Bamsoet Channel, Kamis (22/10).

Menurut Bamsoet, tak banyak orang yang tahu bahwa dalam proses lahirnya UU Ciptaker, ada sekelompok ahli dengan kemampuan akademik tinggi yang ikut membidani kelahiran omnibus law tersebut.

BACA JUGA: Ada Karangan Bunga Machfud Arifin di Pelataran Rumah Whisnu Sakti Buana

Salah seorang dari kelompok yang berada di balik layar itu adalah Guru Besar Universitas Indonesia, Ahli Hukum Tata Negara Prof Satya Arinanto.

Prof Satya juga merupakan staf khusus wakil presiden tiga periode; Wapres Boediono, Jusuf Kalla, dan hingga saat ini Wapres KH. Maruf Amin.

BACA JUGA: Bicara Utang Luar Negeri, Bamsoet Ingatkan Menkeu Sri Mulyani Berhati-hati

"Tugas staf khusus tak terlihat publik. Karena memang mereka fungsinya ke dalam (internal), bukan ke luar (publik). Mereka lah para 'pembisik' yang turut punya pengaruh besar dalam proses pengambilan arah kebijakan nasional," ungkap Bamsoet dalam Podcast bersama Prof Satya Arinanto sebagai narsumnya.

Mantan ketua DPR itu mengatakan bahwa sosok Prof Satya Arinanto sangat spesial, karena dipercaya menjadi staf khusus oleh tiga wapres berbeda. Sehingga, Bamsoet meyakini ada sesuatu yang bernilai dalam dirinya.

BACA JUGA: Demokrat: Satu Tahun Jokowi-Ma’ruf Amin, Demokrasi Merosot Drastis

Bamsoet pun mengungkap, sesuai penjelasan Prof Satya Arinanto bahwa gagasan memberlakukan Omnibus Law dalam proses pembuatan undang-undang sudah lahir di periode akhir kepemimpinan Presiden Jokowi bersama Wapres Jusuf Kalla.

Saat itu, kata Bamsoet, Prof Satya dimintai pendapat oleh Wapres Jusuf Kalla tentang Omnibus Law. Pembahasan teknis kemudian dilakukan bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil.

Barulah kemudian di periode kedua kepemimpinannya, Presiden Joko Widodo memberlakukan Omnibus Law untuk memperlancar kelahiran UU Cipta Kerja.

"Tujuannya tidak lain untuk mempermudah perizinan usaha, termasuk untuk kalangan koperasi dan UMKM. Sehingga bisa membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi rakyat," jelas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menerangkan, sebagai orang yang terlibat sejak awal dalam kelahiran UU Ciptaker, Prof. Satya memastikan bahwa hak pekerja dan buruh tak ada yang dikurangi.

Selain itu, tidak ada eksploitasi terhadap waktu kerja, penghilangan cuti hamil, maupun pengambilalihan secara paksa terhadap hak tanah rakyat.

Dipastikan, keberadaan sebuah undang-undang, termasuk UU Cipta Kerja, adalah untuk kemaslahatan rakyat. Bukan demi segelintir orang atau kelompok kepentingan.

"Tak mungkin Presiden Joko Widodo melakukan sesuatu yang mencelakakan rakyat," ucap Bamsoet, meyakinkan.

Lebih jauh, wakil ketua umum Pemuda Pancasila ini juga mengorek lebih soal proses kelahiran staf khusus dalam sistem pemerintahan di Indonesia.

Tak disangka, Prof Satya Arinanto termasuk salah satu orang yang membidani, karena terinspirasi keberadaan West Wing dalam sistem kepresidenan di Amerika Serikat.

"Menurut penjelasan Prof Satya, gagasan staf khusus sudah ada sejak pemerintahan Presiden KH Abdurrahman Wahid. Baru terealisasi di saat Ibu Megawati Soekarnoputri menjadi presiden. Kemudian disempurnakan tugas dan fungsinya saat pemerintahan Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono," ungkap Bamsoet.

Waketum KADIN Indonesia ini juga mengatakan, Prof. Satya Arinanto yang saat itu aktif dalam lembaga kajian yang dipimpin Prof Hermawan Sulistyo, turut aktif memberikan gagasan keberadaan staf khusus di berbagai tulisan yang dibuatnya di berbagai jurnal.

Di sisi lain, kata Waketum SOKSI ini, Prof Satya Arinanto juga pernah diminta Denny JA, konsultan politik yang saat itu dekat dengan Presiden SBY untuk membuat kajian lebih dalam tentang staf khusus. Akhirnya, dia pun dipercaya Wapres Boediono menjadi staf khusus.

Setelah pemerintahan Presiden SBY - Wapres Boediono selesai, Prof Satya yang bersiap untuk berkemas ternyata masih dipercaya Wapres Jusuf Kalla untuk tetap menjabat posisi staf khusus.

"Hingga kini posisi Wakil Presiden dipegang KH Maruf Amin, Prof Satya Arinanto tetap dipercaya menjadi staf khusus," ucap Bamsoet.

Pada kesempatan itu Bamsoet juga mendorong agar kelah Prof Satya Arinanto bisa menulis buku tentang berbagai pengalamannya membantu tiga wakil presiden.

"Sehingga para generasi bangsa bisa mendapatkan banyak pelajaran penting. Sebagaimana kata pepatah, pengalaman adalah guru yang paling berharga. Apalagi jika pengalaman itu datangnya dari pusat jantung kekuasaan," pungkas Bamsoet.(jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler