jpnn.com, BAHRAIN - Ketua MPR Bambang Soesatyo mengajak kepada Indonesian Diaspora Network di Bahrain untuk peduli terhadap sesama WNI.
Harapan ini disampaikan mengingat beberapa kali pekerja migran Indonesia (PMI) diamankan petugas penegak hukum di Bahrain karena kedapatan bekerja sama dengan WN asing merekrut
BACA JUGA: Timwas PPMI DPR Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Tangani Pemulangan Pekerja Migran
Pelaku ditangkap karena bekerja sama dengan WN asing merekrut PMI untuk dijadikan pekerja asusila.
"Siapapun yang mencurigai atau mengetahui praktik kerja kotor tersebut harus segera melaporkannya kepada KBRI Bahrain di Manama sebagai wujud kecintaan dan kepedulian terhadap sesama WNI," kata Bamsoet usai bertemu Indonesian Diaspora Network, di Manama, Bahrain, Jumat (5/11).
BACA JUGA: 3 Oknum PMI Surabaya Terlibat Kasus Jual Beli Plasma Konvalesen
Hadir juga Kuasa Usaha Republik Indonesia di Manama Firdauzie Dwiandika, dan Anggota DPR/MPR Robert Kardinal.
Bamsoet mengingatkan perekrutan PMI secara ilegal merupakan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
BACA JUGA: Oknum PMI Jakbar Jadi Bandar Narkoba
Sesuai Undang-Undang TPPO Bahrain, para pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman penjara 3-15 tahun dan denda sebesar BHD 2.000-10.000, serta menanggung biaya pemulangan korban ke negara asalnya.
Selain itu, Undang-Undang Hukum Pidana Bahrain menegaskan para pelaku pekerja asusila dapat dijerat ancaman hukuman 2-7 tahun penjara.
"Atas hasil kerja sama KBRI Bahrain dengan instansi penegak hukum di Bahrain, telah beberapa kali mengamankan WNI atau PMI yang bekerja sama dengan warga negara Bangladesh merekrut PMI sebagai tenaga kerja asusila. Rata-rata pelaku telah dijatuhi hukuman penjara selama 3-11 tahun, tanpa mendapatkan remisi atau grasi serta deportasi untuk selamanya," beber ketua DPR ke-20 itu.
Bamsoet juga menyampaikan, sesuai laporan KBRI Bahrain, pelaku dan korban TPPO yang untuk kesekian kalinya melibatkan WNI atau pekerja migran sebagai korban penyekapan, pelakunya adalah WN Bangladesh yang menetap di Bahrain.
Tidak jarang TPPO bekerja sama dengan WNI atau pekerja migran.
Modus operandi yang dilakukan dengan melancarkan rayuan, godaan, dan iming-iming pekerjaan dengan gaji besar yang ditawarkan oleh oknum WNI atau pekerja migra dan WN Bangladesh melalui berbagai media sosial, seperti Facebook dan WhatsApp.
"Selain telah mengingatkan untuk berhati-hati dalam mempublikasikan data diri atau foto pribadi di berbagai media sosial, KBRI Bahrain juga telah memperingatkan dengan keras kepada WNI atau pekerja migran yang bekerja sama dengan WNA membantu merekrut PMI untuk dipekerjakan paksa sebagai tenaga kerja asusila agar segera menghentikan perilaku yang tidak terpuji dan merendahkan martabat bangsa Indonesia tersebut," kata ketua DPR ke-20 itu.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menyampaikan KBRI Bahrain juga telah bekerja sama dengan Pemerintah Kerajaan Bahrain untuk melakukan vaksinasi secara gratis kepada WNI yang berada di negara tersebut.
Dari catatan KBRI Bahrain, lebih dari 70 persen dari total 1,6 juta jiwa populasi Bahrain telah mendapatkan vaksinasi secara lengkap sebanyak 2 kali suntik.
Bahkan kelompok lanjut usia (usia lebih 50 tahun) juga didorong untuk segera mendapatkan suntikan ketiga (booster).
Bahrain juga telah memberikan vaksinasi Covid-19 kepada anak-anak atau remaja usia 12-18 tahun.
Vaksin yang telah mendapatkan izin penggunaan di Bahrain, yaitu Pfizer, Astrazeneca, Sinopharm, Sputnik V, dan Johnson and Johnson.
"Tercatat sekitar 200 PMI telah mendapatkan vaksinasi pada September 2021," sebut Bamsoet.
Dia juga berharap pemerintah Kerajaan Bahrain bisa memperluas jangkauan vaksinasi untuk para pekerja migran, khususnya dari Indonesia. Mengingat hubungan baik kedua negara selama ini telah berjalan baik.
"Di Indonesia, kita juga melakukan vaksinasi terhadap para WNA, termasuk untuk WN Bahrain," pungkas Bamsoet. (mrk/jpnn)
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi