jpnn.com, JAKARTA - Badan Legislasi (Baleg) bersama pimpinan fraksi dan pimpinan DPR menggelar rapat dengan Menkumham Yasonna Laoly membahas Revisi UU MD3, Kamis (1/2).
Ketua DPR Bambang Soesatyo mengatakan, pemerintah telah menyampaikan surat tanggapan terkait UU MD3.
BACA JUGA: Ketua DPR Punya Pesan Penting untuk Asosiasi Travel Umrah
Pada intinya, kata Bambang, pemerintah menyetujui penambahan masing-masing satu kursi pimpinan MPR dan DPR.
Bambang menuturkan, dalam perkembangan di Baleg, soal tambahan pimpinan DPR sudah selesai. Hanya saja, di MPR berkembang keinginan menambah dua hingga tiga pimpinan.
BACA JUGA: Pemenang Pemilu 2019 Bakal Otomatis Dapat Jatah Ketua DPR
"Tadi kami konsultasikan, kami sampaikan juga suasana kebatinan di Baleg," kata Bambang usai rapat.
Dia menambahkan, pemerintah juga akan mengonsultasikan dengan pihak-pihak terkait. Setelah itu akan digelar lagi rapat Baleg dengan pemerintah.
BACA JUGA: Bamsoet akan Kaji Usulan Pengembalian UUD 1945
"Target kami, pimpinan, UU MD3 bisa rampung sebelum 14 Februari 2018. Sebelum reses sudah rampung," jelasnya.
Yang jelas, ujar dia, persoalan Revisi UU MD3 ini sudah hampir selesai sebelum masa sidang. "Jadi, jangan dipanas-panasin lagi, sudah mau selesai nih," tegasnya.
Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menambahkan pembahasan bersama pemerintah dan Baleg lancar dan tidak ada masalah.
"Yang penting persamaan persepsi bajwa ada keinginan untuk menambah satu pimpinan DPR dan MPR," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Kamis (1/2). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Biar Mulus, Baleg DPR Undang Menteri Yasonna
Redaktur & Reporter : Boy