Bamus Agendakan Pembacaan Hak Angket

Jumat, 11 Februari 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN, Taufik Kurniawan mengatakan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR akhirnya memutuskan untuk mengagendakan pembacaan usulan sejumlah anggota dewan atas penggunaan hak angket pajak dalam Rapat Paripurna DPR yang akab berlangsung Rabu (16/2) mendatang.

Persetujuan Bamus terhadap pembacaan usulan hak angket pajak dalam paripurna mendatang, kata Taufik, sebagai respon atas instrupsi sejumlah anggota DPR sebagai inisiator hak angket pajak dalam rapat tertutup Bamus yang berlangsung Kamis (10/2).

”Kemarin itu agenda rapat Bamus DPR hanya membahas empat hal antara lain perubahan tatacara beracara di BK, terkait penyampaikan sikap Komisi I DPR dalam permasalahan perpolitikan di Mesir, pernyertaan modal PMN di ILS dari Komisi XI dan perubahan posisi mitra Sekretariat Jenderal KY dengan Komisi III,” terang Taufik Kurniawan, di gedung DPR, Senayan Jakarta (11/2).

Ditanya anggota fraksi mana yang melakukan instrupsi dalam rapat Bamus tersebut? Taufik menolak untuk menyebutkan pihak yang melakukan interupsi”Pokoknya dari anggota dewan pengusul angket pajak sendiri yang mendesak hal ini segera dibacakan dalam Paripurna mendatang,” tegas politisi PAN ini.

Taufik menjelaskan, setelah usul angket soal pajak ini dibacakan dalam Paripurna DPR mendatang, baru pada rapat Bamus berikutnya 17 Februari, soal hak angket ini akan kembali dibahas

BACA JUGA: PPP Yakin SDA Aman di Kursi Menag

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Dituding Ingin Belokkan Sistem Presidensiil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler