jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) Prof Hamka Haq menegaskan sikap organisasi sayap yang didirikan PDI Perjuangan tersebut terhadap tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama.
"Tindakan kekerasan atas nama agama tidak boleh lagi terjadi di Indonesia, karena Indonesia negara yang mengakui kebhinekaan, sesuai dengan Pancasila," kata Hamka Haq, pada pembukaan Mukernas Bamusi bertajuk "Revolusi mental: Meneguhkan Islam Rahmah Menuju Indonesia Berperadaban", di Hotel Bidakara Jakarta, Sabtu (27/2).
BACA JUGA: Inilah Pandangan Senator Soal Desain Besar Penataan Daerah
Ini disampaikannya karena masih seringnya terjadi tindakan kekerasan atas nama agama seperti yang terjadi di Tolikara, penyerangan Jamaah Ahmadiyah, pengusiran anggota Gafatar dan sederet kasus lain yang menggunakan simbol-simbol agama.
"Dalam kasus-kasus tersebut, peran negara melindungi segenap tumpah darah Indonesia selalu terlambat hadir. Bahkan di beberapa kasus, pemerintah daerah seolah-olah membiarkan saja terjadinya tindakan anarkis," tegas Prof Hamka.
BACA JUGA: 4 Alasan untuk Menolak LGBT, Ini Penjelasannya
Karenanya, isu ini akan menjadi agenda yang dibahas dalam Mukernas Bamusi, yang dihadiri peserta dari 34 provinsi dan 350 kabupaten dan kota di Indonesia. Secara internal, forum tersebut akan mengupas agenda kebangsaan mengukuhkan Pancasila sebagai ideologi NKRI.
Hamka juga menyebutkan guna merumuskan gerakan Islam yang rahmatan lil alamain (Islam Rahmah), Mukernas akan mengundang ormas-ormas Islam untuk berdialog sebagai bahan masukan bagi peserta Mukernas menyusun program kerja.(fat/jpnn)
BACA JUGA: Positif Narkoba, Prajurit TNI Dipecat
BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI dan 11 Lembaga Kompak Hadapi Ancaman Proxy War
Redaktur : Tim Redaksi