Bandar 10 Ribu Ekstasi Malaysia Dibekuk

Selasa, 02 Juli 2013 – 10:35 WIB
BATUAMPAR-- Bea dan Cukai (BC) Batam bekuk Ng Can Kiong alias Sandri,28, di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Senin (1/7) sekitar pukul 12:00 WIB. Dari tangan pelaku diamankan sembilan bungkus ektasi berisi10 ribu butir ektasi yang disimpan didalam dus milo dan nestle. Kardus tersebut disembunyikan di dalam tas berisi baju.

Setelah diamankan petugas pelaku masih dihubungi pelaku lainnya yang diduga memesan barang haram tersebut. Kini pemesan ribuan ektasi masih diburu petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri.

Ng Can Kiong berangkat dari pelabuhan Situlang Laut, Malaysia menggunkan kapal Indo Mas 3. Sekitar pukul 12:00 WIB pria keturunan Tionghoa tersebut tiba pelabuhan Internasional Batam Centre.

Ketika melakukan pengcekan barang di mesin  X Ray, petugas BC mencurigai barang yang berada di dalam tas pelaku. Petugas BC kemudian membawa pelaku ke kantor BC di pelabuhan Batam Centre untuk membuka tas bawaannya.

Awalnya Ng Can Kiong menolak, hingga petugas berkali-kali meminta pelaku membuka isi bawaannya. Benar saja kecurigaan BC setelah dibuka terdapat kardus Nestle dan Milo berisi  sembilan bungkus besar yang berisi ribuan butir ektasi berbagai merk.

Kasi Penindakan dan Penyidikan (P2) BC Btam Kunto Prasti membenarkan penangkapan tersebut."Pelaku beserta barang buktinya telah kita serahkan ke BNNP Kepri,"ungkapnya.

Petugas BNNP Kepri langsung menjemput pelaku beserta barang buktiya di kantor BC Batam untuk dilakukan pengembangan. Sayangnya petugas enggan memberikan keterangan terkait penangkapan ribuan barang haram tersebut.

"Masih kita kembangkan, pelaku lainnya masih menghubungi,"pungkas petugas yang enggan disebutkan namanya.(hgt)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rampas Motor, Lukai Korban

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler