Bandar Akui Dapat Sabu dari Seorang Napi di Lapas

Sabtu, 18 April 2015 – 09:54 WIB

jpnn.com - TANA PASER – Kabar peredaran narkoba banyak dilakukan dari dalam rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas) ternyata tak hanya isapan jempol.

Setelah jagat nasional digegerkan terpidana mati bos narkoba jaringan internasional Freddy Budiman mengendalikan bisnis narkoba dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, menguak fakta baru bahwa vonis terhadap gembong narkoba belum membuat pelaku jera.

BACA JUGA: Ini Isi Surat Mario yang Ditinggalkan Sebelum Menghilang

Bahkan, di Kaltim peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas mulai terkuak setelah Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kaltim berhasil membuka jaringan Sultan, warga binaan lapas Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar). Dia dengan bebas mengendalikan bisnis narkoba dari dalam lapas.

Di Paser, pengakuan mengagetkan dilontarkan bandar sabu-sabu bernama Sulam, warga RT 07, RW 02, Desa Sekurou Jaya, Kecamatan Long Ikis yang ditangkap jajaran Polsek Long Ikis beberapa waktu lalu. Pria yang diamankan bersama 40 gram sabu kualitas A tersebut mengakui bubuk kristal yang membuatnya berurusan dengan polisi berasal dari salah satu lapas di Kaltim.

BACA JUGA: Janda Tua Tewas Terjun ke Sungai

“Tersangka mengakui barang tersebut diambil dari salah satu lapas,” kata Kapolsek Long Ikis AKP Brahma Aditya saat ditanya terkait ada tidaknya kemungkinan barang haram berasal dari dalam rutan atau lapas.

Meski tersangka mengaku sabu berasal dari lapas, penyidik masih belum berani mengambil kesimpulan, karena masih belum ada bukti kuat.

BACA JUGA: Proses Pemindahan 600 Tahanan Rutan Batam Bak Pengamanan di Film Con Air

“Terkait pengakuan tersebut, kami masih harus melakukan pendalaman dan penyelidikan. Semoga dalam waktu dekat bisa segera diketahui dan ada titik terang,” tegas Brahma.

Selanjutnya, dia mengatakan, proses hukum Sulam tetap dilaksanakan di Polsek Long Ikis, sementara pelaku dan barang bukti sabu dititipkan di Satresnarkoba Polres Paser.

Diberitakan sebelumnya, dalam waktu tiga bulan terakhir jajaran Satresnarkoba dan polsek di bawah kendali Polres Paser menangkap 20 orang pelaku yang terlibat kasus narkoba. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih marak dan perlu langkah nyata semua pihak untuk memeranginya.(nan/san/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Wow, Kelas Batu Ini di Atas Bacan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler