Bandar Ekstasi Indonesia Timur Dibekuk

Sabtu, 31 Oktober 2009 – 00:34 WIB

MAKASSAR - Kelihaian Ferdinand Hariarto Mojokerto mengelabui petugas akhirnya terhentiJumat  (30/10) sekitar pukul 20.00 WITA malam tadi, bandar narkoba jenis ekstasi yang selama enam bulan dikejar aparat kepolisian dan menjadi daftar pencarian orang (DPO) tertangkap tangan membawa ekstasi

BACA JUGA: Putusan Kasasi Asad Keliru



Tak tanggung-tanggung, ia tertangkap bersama 4000 butir ekstasi yang dikemas dalam empat bungkusan plastik
Selama ini, Ferdinand dikenal sebagai bandar ekstasi antar pulau

BACA JUGA: 296.906 Warga Sulsel Buta Aksara

Bahkan, barang yang ia miliki dia drop ke wilayah-wilayah di Indonesia Timur, seperti Kalimantan, Papua, serta Maluku


Proses penangkapan Ferdinand berikut barang bukti ekstasi jenis bintang berwarna abu-abu terjadi di Jl Sungai Tangka, tak jauh dari rumah jabatan gubernur Sulsel

BACA JUGA: Papua Merdeka Bergema Lagi

Ia ditangkap aparat satuan narkoba yang dipimpin langsung Kasat I Narkoba Polda Sulsel, AKBP Totok WinartoSebelum tertangkap, Warga Jl Danau Poso No.65 Makassar itu sempat kejar-kejaran dengan aparat

Polisi yang menggunakan mobil dan motor pertama kali membuntuti pria kelahiran 25 Desember 1971 itu dari Jl SangirBersama pria bernama Gunara Citra Widjaya yang mengemudikan mobil Suzuki Carry DD 8194 U lalu berputar ke Jl Tentara Pelajar, lalu ke Jl SulawesiDari sana, mereka kemudian meluncur ke Jl Ahmad Yani, Jl M Yusuf (eks Jl Bulusaraung), Jl Masjid Raya lalu memutar ke Jl Veteran

Setelah itu, polisi mengejar keduanya ke Jl Sungai Saddang dan terakhir dibekuk di Jl Sungai TangkaSaat sudah terkepung, polisi tak langsung bisa menemukan barang buktiPolisi yang menggeledah mobil hanya menemukan satu ember putih bekas tempat cat berisi beras

Baru setelah beras tersebut ditumpahkan, paket bungkusan ekstasi pun munculDi paket berisi empat kantong plastik yang masing-masing berisi 1000 butir pil ekstasi tertulis paket dikirim untuk Ferdinand dengan alamat di Jl Satangnga Lorong 130 No.9Pengirimnya sesuai yang tertera dalam paket berwarna coklat bernama Ronny yang beralamat di Jl Hamzah Fanzuri No.26 Surabaya.

Kasat I Narkoba Polda Sulsel, AKBP Totok Winarto didampingi AKP Latif dan Brigadir Lukman Rahman, Brigadir Ahmad Ilus, serta sejumlah personel satuan narkoba lainnya mengatakan, barang tersebut awalnya diambil di Jl PongtikuSetelah itu, keduanya mengarah ke Jl Sangir sebelum akhirnya dikejar petugas. 

"Dia memang DPO kitaIa pemasok barang untuk Indonesia TimurIa sangat licin dan kita mengejarnya selama enam bulanSelain ekstasi, polisi juga menyita uang tunai Rp 3.167.000," kata Totok.

Tangkapan tersebut menurut Totok cukup besarNilainya jika dirupiahkan mencapai Rp 600 juta dengan asumsi satu butir seharga Rp 150 ribu"Harganya memang sekira Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu," kata Totok

"Selain Ferdinand, kita juga menahan pria bernama GunaraIa yang menyetir mobilIa turut membantu Ferdinand," bebernyaGunara Citra Widjaya sendiri adalah pria kelahiran Surabaya, 7 November 1973Ia beralamat di Jl Gunung Nona No.35 B Kelurahan Pisang Selatan Makassar.

Polisi malam tadi melakukan pengembangan ke Jl Tanjung Bunga dan Jl Gunung NonaRumah milik tersangka tersebut didatangi polisi untuk mencari barang bukti lainnya"Kita lakukan pengembangan, termasuk ke Surabaya, asal barang ini," katanya(amr/rah/JPNN/ara)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kaltim Ajukan Rp 4 T ke Pusat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler