Bandar Ganja Lintas Wilayah Dibekuk

Kamis, 23 Februari 2012 – 07:03 WIB

TANGSEL - Syarifudin Tambunan, 37, pengedar ganja lintas wilayah diciduk polisi di kontrakannya di Jalan Menjangan I, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, Rabu (22/2). Dia kedapatan memiliki satu kilogram ganja kering siap edar.

"Ganja itu dikemas dalam 7 paket besar dan 9 paket kecil. Pelaku menyembunyikannya di bawah kasur," kata Kapolsek Ciputat Kompol Alip.
     
Alip juga menerangkan penangkapan tersangka bermula dari tertangkapnya Abdul Hakim bin Fahrul Roji. Dia dicokok karena membawa satu paket ganja di satu celananya.

"Dari penangkapan Abdul Hakim dilakukan pengembangan. Lalu kami dapat  informasi tentang bandar ganja bernama Syarifudin Tambunan ini," terangnya.

Setelah diketahui kontrakan Syarifudin, polisi melakukan penggerebekan. Hasilnya, ditemukan ganja kering seberat 1 kilogram. "Syarifudin Tambunan adalah pengedar ganja lintas daerah. Dia biasa mengedarkan barang haram itu di wilayah Ciputat dan Jakarta Selatan," ungkap Alip juga.

Pengakuan tersangka, dia menjual ganja sejak 1998."Kami masih melakukan pengembangan guna menguak jaringan Syarifudin Tambunan ini. Satu nama yang sudah disebutnya berinisial GN yang merupakan bosnya," ungkapnya juga.

Karena perbuatannya, tersangka yang KTP-nya beralamat di Jalan Jatayu I Lebak Wangi, RT 3/4 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan ini dijerat UU No 5 Tahun 1997 dengan ancaman 10 tahun penjara. (kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Stres Susun Skripsi, Mahasiswa Pesta Ganja


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler