Bandar Judi Online Ditangkap

Senin, 27 Februari 2012 – 10:28 WIB

MAKASSAR - Unit Khusus Polsekta Panakkukang membongkar salah satu jaringan judi online di Makassar. Seorang pengecer dan bandar judi berhasil ditangkap. Masing-masing Safaruddin dan Muslim.
   
Penangkapan sindikat judi online ini dipimpin Panit II Polsekta Panakkukang, Iptu Andi Aris. Penangkapan bermula dari penangkapan seorang pengecer judi online, Safaruddin di depan Warung Makan Sari Laut di Jalan AP Pettarani. Saat itu pelaku baru saja bertransaksi. Di tangannya berhasil ditemukan, uang tunai Rp610 ribu dan sebuah handphone merek Blueberry.
   
Tidak puas dengan hasil tangkapannya, petugas kembali melakukan pengembangan. Dari informasi yang dikumpulkan dan tambahan informasi dari pelaku, aparat kepolisian berhasil menelusuri dan mengungkap jaringan judi online tersebut. Seorang bandar judi, Andi Muslim, berhasil ditangkap di Jalan Pongtiku I Lorong VIII Nomor 2.
   
Dari penangkapan tersebut petugas kepolisian berhasil menemukan sejumlah hasil rekapan dan sebuah laptop merk axioo, handphone merk nokia dan samsung serta  uang tunai sebanyak Rp330 ribu. Di hadapan petugas pelaku, Andi Muslim, mengakui perbuatannya dan merupakan bandar judi dengan sistem online.
   
"Uang-uang taruhan yang dipasang para penjudi kepada kaki tangannya kemudian disetor ke Muslim," ungkap Panit II Polsekta Panakkukang, Iptu Andi Aris.

Kapolsekta Panakkukang, Kompol Agung S Wahyudi, mengatakan, dari penangkapan tersebut pihaknya masih terus melakukan pendalaman. "Pelaku masih kami periksa. Dan masih terus kami dalami," tandas Agung, Minggu (26/2). (abg/pap)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditabok Oknum TNI, Gigi Mahasiswa Copot


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler