Bandar Narkoba Diberondong Senjata

Rabu, 13 Februari 2013 – 10:47 WIB
TAKENGON--Upaya penyelundupan 1 ton ganja oleh dua tersangka kandas. Alimat Selian (40), warga Tanjung Embalan Payung, Karo dan Abdurrahman (38), warga Medan Tembung akhirnya ditangkap setelah roboh dipelor. Mereka gagal membawa narkoba tersebut menaiki mobil APV, setelah terjaring operasi polisi.

Awalnya, dua tersangka melintas di kawasan Hutan Lindung Bur Lintang Takengon, Selasa (12/2) siang sekira pukul 13.00 WIB. Pelaku kejahatan mengenderai mobil APV Silver BK 1996 JE, dicegat belasan personil dari Satnarkoba dan Buru Sergap (Buser) Polres Ateng. Kanit Buser Aipda Delyan Putra, SH dan Kanit II Satnarkoba, Bprika Iwan yang sebelumnya menerima informasi segera bertindak cepat.

Meski diberi tembakan peringatan, kawanan ini tak mau berhenti. Mereka justru memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi. Tak mau kehilangan target tangkapan, personil polisi lalu memberondong dinding dan kaca kenderaan, serta ban mobil secara bertubi-tubi. Pelepasan peluru senjata jenis AK dan SS 1 itu ternyata berujung naas bagi tersangka. Selain mengenai ban yang pecah, Alimat dan Abdurrahman terkena tembakan.

Pun demikian, komplotan pengedar narkoba antar provinsi ini tetap berusaha melarikan diri. Tapi pelarian keduanya kandas setelah APV tak bisa lagi melaju lantaran mogok di tepi jurang. Tepatnya setengah kilo meter dari TKP pemberondongan, keduanya coba melompat ke jurang.

"Aparat segera melakukan pengejaran ke dalam hutan, dengan cara menyisir jurang dibawahnya. Terdapat bercak darah menuntun petugas kepada Alimat dan Abdurraman. Selanjutnya para tersangka dibawa kembali ke atas dalam kondisi kesakitan," terang Kapolres Aceg Tengah AKBP Artanto, SIK.

Dari hasil pemeriksaan medis menyatakan, tangan kiri Abdurrahman jebol akibat diterjang peluru. Sementara lutut kiri Alimat Selian ditembus timah panas.
“Saat ini dua tersangka tengah dirawat di RSU Datu Beru. Semoga cepat sembuh untuk dapat dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Artanto.

Dari pengakuan sementara para tersangka, ganja itu dibeli dari Blang Kejeren senilai Rp20 juta. Rencananya akan diantar ke Medan, tepatnya di Hotel Melala Jalan Jamin Ginting di KM 12 Medan,” sebut petugas. 

Bahkan kepada polisi, Alimat dan Abdurrahman menyebut memiliki dua teman lainnya. "Ada yang mengawal naik sepmor supra 125 warna merah. Tapi mereka lolos dalam pengembangan petugas," jelas aparat Polresta Aceh Tengah.(tim)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Siswa SMU Mengaku Digauli Ayah Tiri 3 Kali

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler