Bandar Narkoba Diculik, Isteri Diperkosa

Kamis, 09 Mei 2013 – 03:07 WIB
MEDAN-Gara-gara tak bayar utang sabu, seorang bandar narkoba, Furkan Nurdin, diculik rekan bisnisnya, Rabu (8/5) dinihari, sekitar pukul 01.00 WIB dari sebuah warung di kawasan Jalan Binjai Km 13,7 atau dekat Perumahan Padang Hijau, Jalan Binjai Km 14.

Bahkan, istrinya ikut menjadi korban perkosaan empat pria yang menculiknya. Korban yang merupakan warga Jalan Pantai Buaya, Komplek Pantai Sijambu, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (alamat berdasarkan catatan polisi), namun mengaku tinggal di kawasan Kebun Lada, Binjai.

Akhirnya korban bisa dibebaskan polisi dalam waktu beberapa jam saja, tepatnya  pukul 03.00 WIB. Korban dibebaskan polisi dari sebuah rumah di Jalan Karya Pelita, Tembung.

Sedangkan 4 pelaku penculikan, penyekapan dan penyiksaan, juga berhasil dibekuk. Masing-masing, Ridwan (43) warga Jalan Ambai Kecamatan Medan Tembung, Deni Syahputra Lubis (32) dan Iwan Setiawan (43) keduanya warga Jalan Karya Pelita Tembung dan Izrai (36) warga Jalan Pimpinan Gang Amal Kecamatan Medan Perjuangan. Ketiganya ditangkap Satuan Reskrim Polresta Medan dari 3 tempat terpisah.

Informasi diterima Sumut Pos (Grup JPNN), aksi penculikan itu bermula saat korban tengah duduk di warung di kawasan Jalan Binjai Km 13,7, Selasa (7/5) dini hari, sekira pukul 01.00 WIB. Tiba-tiba, para tersangka yang menumpangi sebuah mobil Xenia itu, mendatangi korban. Dengan tidak membuang waktu, para tersangka itu langsung memukuli korban.

Karena situasi di warung tersebut sedang sepi, membuat para pelaku leluasa melancarkan penganiayaan pada korban. Meski korban sudah terkulai bersimbah darah, tidak membuat para pelaku berhenti. Korban diseret dan dimasukkan ke dalam mobil.

Selanjutnya, korban kembali dianiaya di dalam mobil itu. Bahkan, untuk membuat situasi aman, para pelaku menutup mata dan mulut korban menggunakan lakban. Begitu juga dengan tangan dan kaki korban, diikat agar tidak bisa melakukan perlawanan. Selanjutnya, korban dibawa ke sebuah gudang.

Penganiayaan, kembali dirasakan korban di gudang yang tidak diketahui korban lokasinya itu. Selanjutnya, korban kembali diseret dan dimasukkan ke dalam mobil dan dibawa ke sebuah rumah di Jalan Karya Pelita, Tembung. Di rumah yang diketahui milik tersangka Iwan Setiawan.

Korban dimasukkan ke dalam sebuah kamar kosong. Lagi-lagi, korban yang masih dalam kondisi mata dan mulut ditutup lakban serta tangan dan kaki terikat itu, dianiaya kembali oleh para pelaku.

"Selama saya di rumah itu, saya terus disika. Untuk mematikan api rokok mereka saja, dilakukan di tubuh saya. Bahkan, setiap teman mereka yang datang berkunjung ke rumah itu, disuruh untuk memukuli saya hingga saya muntah darah. Saya juga dipaksa minum air kencing mereka," ungkap bapak 4 anak itu saat ditenui Sumut Pos di gedung Sat Reskrim Polresta Medan, Rabu (8/5).

Kekejaman para pelaku itu tidak sampai di situ. Para pelaku juga menghubungi isteri korban, Nur Ainun (23) melalui  via telepon dan meminta uang tebusan sebesar Rp20 juta. Karena tidak memiliki uang sebanyak itu, Nur Ainun mentransfer uang sebesar Rp11 juta ke rekening Bank BRI milik tersangka Deni Syahputra.

Karena uang yang ditransfer Nur Ainun itu belum sesuai dengan permintaan, pada malam harinya tersangka Deni kembali menghubungi Nur Ainun dan meminta Nur Ainun untuk datang ke penginapan Citra di kawasan Jalan Aksara.

"Katanya suami saya ada bersama dia di hotel itu. Tapi begitu saya tiba, ternyata suami saya tidak ada. Di dalam kamar hotel itu, pelaku mengancam saya pakai pisau dan mengatakan kalau suami saya akan dibunuhnya bila saya tidak memenuhi permintaannya. Saat itu lah, dia meniduri saya sebanyak 2 kali," ungkap Nur Ainun di hadapan sejumlah wartawan saat di ruang unit VC Polresta Medan.

Ternyata, kepergian Nur Ainun ke hotel itu diikuti oleh ayah angkat Nur Ainun, Anto. Pria berusia 55 tahun itu lantas menemukan Nur Ainun keluar dari dalam hotel dengan perasaan kecewa dan raut wajah sedih.

Setelah mendengar pejelasan, pria yang tinggal di kawasan Kampung Lalang itu membawa Nur Ainun untuk membuat laporan ke Polresta Medan. Berdasarkan laporan yang tertuang pada LP/126/V/2013/SPKT Resta Medan itu, polisi bergerak menuju hotel itu.

Polisipun kemudian dengan mudah menciduk pelaku Deni yang telah menyetubuhinya. Berdasarkan petunjuk tersangka Dedi, polisi lalu terjun ke rumah yang menjadi tempat penyekapan korban Furkan Nurdin.

Dari rumah bercat biru itu, giliran 2 tersangka lagi yaitu Iwan Setiawan dan Izrai yang ditangkap. Begitu juga dengan Furkan Nurdin yang sudah dalam kondisi memperihatinkan, berhasil dibebaskan.

Selanjutnya, polisi terus melakukan pengembangan hingga akhirnya kembali menangkap tersangka Ridwan. Pria yang mengaku berprofesi sebagai fotografer itu, ditangkap dari kediamannya di Jalan Ambai Nomor 31 Kecamatan Medan Tembung. Selanjutnya, seluruh tersangka dan korban, diboyong ke Polresta Medan.

Sementara itu, tersangka Deni mengaku kalau aksi kejam itu dilakukannya karena korban telah membohongi dirinya. Deni mengaku telah memberi uang pada korban sebesar Rp20 juta, sebagai uang pembelian 1 ons sabu-sabu.

Namun ternyata sabu-sabu yang dipesan Deni tidak kunjung dating, sedangkan uang Rp20 juta yang dimintanya dari tersangka Ridwan, juga tidak dikembalikan oleh korban. "Sudah 2 kali saya beli sabu sama dia. Pertama saya beli seharga Rp9 juta. Namun untuk kali kedua ini, dia membohongi saya," ungkap Deni saat di gedung Sat Reskrim Polresta Medan, Rabu (8/5).

Sedangkan di hadapan polisi, korban membantah kalau dirinya Bandar narkoba dan memiliki utang sabu. Diakui korban, dirinya berkenalan dengan tersangka Deni sejak sebulan silam, melalui teman-teman korban.

Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol M Yoris Marzuki menjelaskan, aksi penculikan diotaki oleh Deni. Motifnya utang-piutang. Berdasarkan keterangan Deni, korban mempunyai utang Rp20 juta. Utang beli sabu-sabu.

"Dalam penyergapan ini, kita amankan barang bukti berupa 2 unit handphone yang digunakan para tersangka untuk komunikasi dengan isteri korban dan slip bukti transfer uang Rp 11 juta. Untuk kasus narkoba dan pemerkosaan, masih kita dalami dan akan kita kordinasikan dengan pihak terkait, " ungkap Yoris mengakhiri. (mag-10)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Peredaran Ganja Dikendalikan dari LP

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler