jpnn.com - PEKANBARU - Pada tahun 2014, IZ bandar narkoba kelas kakap yang ditangkap di rumah istri mudanya di Perumahan Decalista, Jalan Utama, Rejosari, Tenayanraya, Selasa (26/1) ini sempat menjadi buronan polisi.
“Pernah melarikan diri, kasusnya sama yakni narkoba,” kata Hermansyah.
BACA JUGA: Diserbu Polisi, Bandar Sabu Kabur Lewat Genteng Rumah Istri Muda
Setelah sempat buron, dia ditangkap pada bulan Juli 2014. Namun saat menjalani perawatan di RS Bhayangkara, dia berhasil kabur. “Waktu itu masih dalam pemeriksaan. Karena sakit, dia kita rawat di RS Bhayangkara,” ujarnya.
Residivis narkoba kelahiran tahun 1977 ini baru 8 bulan keluar dari Lapas Lampung lantaran terjerat kasus sama. “Tersangka mengaku sudah beberapa kali ke Malaysia, terakhir pada tanggal 23 Januari 2016 dan kembali 25 Januari 2016. Tanggal 26 langsung kita tangkap,” terangnya.
BACA JUGA: Demi Rupiah, Dua Pemuda Ini Nekat Rampok Pemanjat Kelapa
IZ yang diwawancarai mengaku hanya perantara. Dia diupah sekitar Rp300 juta. “Semua barang milik TM warga Malaysia. Aku dapat upah 1.000 butir pil ekstasi, sekitar Rp300 juta. TM bilang jumlahnya 8.000 butir. Aku gak hitung, taunya 7.850 butir,” ujar pria yang mengaku berasal dari Rokan Hilir ini. (MXO/ray)
BACA JUGA: Digilir Dua Pria, Gadis Ini Terpaksa Diopname
BACA ARTIKEL LAINNYA... Suami Ditodong Pistol, Istri Dikalungi Sangkur, Ludes Deh Semua
Redaktur : Tim Redaksi