Bandar Narkoba Penusuk Polisi Ditembak Mati, Kapolda Sumsel Bilang Begini

Senin, 05 Juli 2021 – 01:30 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu yang disita polisi. Foto: dok pri/sumeks.co

jpnn.com, PALI - Andi Marwan, 28, bandar narkoba tewas ditembak polisi saat disergap di sebuah kebun Karet, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, Jumat (2/7).

Warga Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI tersebut ternyata sudah menjadi target Satres Narkoba Polres PALI.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Honda Beat vs Scoopy di Praya Tengah, 2 Orang Tewas

“Ini tindakan tegas dan terukur, karena bandar tersebut melakukan perlawanan saat ditangkap dengan cara menusuk anggota,” tegas Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S, MM, Sabtu (3/7).

Kapolda menjelaskan saat diserang tersangka, anggota menangkis dan tangan terluka.

BACA JUGA: Bocah 3 Tahun Meregang Nyawa Dianiaya Ayah Tiri, Kondisi Mengenaskan

“Ini jihad, perang terhadap narkoba adalah jihad dan sekaligus merupakan bentuk tanggung jawab kepada generasi muda bangsa ini,” terang Kapolda.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi, mengatakan, tersangka Andi sempat dievakuasi dari hutan karet di Desa Air Itam Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Pali, Jumat (2/7) sekitar pukul 15.00 WIB, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

BACA JUGA: 6 Tahanan BNN Sumut Kabur, Brigjen Atrial: Petugas Jaga Disiram Air Cabe

“Anggota sudah melakukan SOP saat melakukan penangkapan siang kemarin setelah melakukan penyelidikan dan penyamaran sebagai pembeli atau undercoverbuy,” tegas Supriadi.

Supriadi menjelaskan, sekitar pukul 15.00 WIB, anggota yang menyamar sebagai pembeli tadi melakukan transaksi dan bertemu dengan dua orang terduga pelaku.

“Pelaku Andi ini menurut informasi yang kami dapatkan memberikan pesanan yang diduga narkotika jenis sabu-sabu kepada anggota yang menyamar sebagai pembeli,” katanya.

Saat barang diterima, anggota langsung melakukan penangkapan, namun tersangka melakukan perlawanan dengan cara menyerang dan menusuk anggota dengan senjata tajam (sajam) jenis pisau.

“Anggota menangkis dengan tangan. Akibatnya tangan anggota tersebut terluka dan membuat anggota terjatuh dan pisau pelaku jatuh akibat tepisan anggota,” tambah mantan Wadir Ditres Narkoba Polda Bengkulu ini.

Tersangka terus melawan dengan berupaya mengambil pisau yang terjatuh, seketika anggota memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan.

“Terus mencoba melarikan diri dan tidak menghiraukan tembakan peringatan. Dalam keadaan terdesak, anggota melakukan tindakan tegas terukur dan pelaku meninggal di perjalanan saat dievakuasi dari hutan karet,” tutup Supriadi.

Polisi mengamankan barang bukti sabu-sabu seberat 51,33 gram dan sajam bergagang kayu dengan ukuran lebih kurang 50 cm, satu buah dompet kulit warna Hitam yang berisi Identitas, satu buah jam tangan besi warna Hitam.

BACA JUGA: Bripka SP Ditangkap di Indekos, Kasusnya Bikin Malu Polri

Lalu satu ponsel Nokia warna Biru, satu buah ponsel merek Vivo warna biru Laut, uang pecahan Rp100 ribu sebanyak enam lembar, uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak sembilan lembar, uang pecahan Rp 75 ribu sebanyak satu lembar dan satu buah cincin.(dho/sumeks.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler