jpnn.com, JAKARTA UTARA - Polda Metro Jaya menembak mati seorang bandar narkoba di kawasan Koja, Jakarta Utara, Kamis (5/12) kemarin. Pelaku berinisial S tersebut ditembak mati karena memukul polisi ketika pengembangan kasus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, pelaku biasa mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu di Jakarta Utara.
BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Teridentifikasi
"Jadi, pelaku memukul anggota, kemudian mau melarikan diri. Sempat dilarikan ke Rumah Sakit Kramat Jati, tapi di perjalanan, tersangka meninggal dunia," ujar Yusri kepada wartawan, Jumat (6/12).
Dari hasil pemeriksaan, ternyata S adalah residivis kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dia pernah ditahan selama empat tahun atas kasus yang sama.
BACA JUGA: Simpan Sabu-sabu di Selangkangan, Penumpang Bus Ditangkap di Langkat
Kemudian, pada Mei 2019 S ditangkap atas kasus pemakaian sabu-sabi dan sempat direhabilitasi.
"Dia pernah berurusan dengan polisi tahun 2012 dan ditahan empat tahun atas pengungkapan kepemilikan satu kilogram sabu-sabu," katanya.
BACA JUGA: Erick Thohir Copot Dirut Garuda, Luhut Binsar Panjaitan Beri Respons Begini
Saat ini, penyidik kata Yusri masih memburu pemasok barang haram kepada S. Selain menangkap S, petugas juga mengamankan 100 gram sabu-sabu di indekos pelaku.
BACA JUGA: Dua Pria Digerebek Polisi Saat Asyik Berbuat Terlarang di Kamar
"Sekarang masih kami lakukan pengembangan, anggota di lapangan masih mengejar pemasok sabu-sabu ke pelaku ini,” tandas Yusri. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan