jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan angkat bicara terkait langkah Menteri BUMN Erick Thohir yang memecat Dirut Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara.
Ari Askhara dicopot lantaran diduga terlibat penyelundpan motor Harley dan sepeda Brompton lewat pesawat baru Garuda Airbus A330-900 beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Erick Thohir Panen Pujian Setelah Mencopot Dirut Garuda
Luhut mengaku langkah itu sudah tepat dan mendukung Erick Thohir menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya.
"Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang penyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya," kata Luhut Pandjaitan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Kasus Penyelundupan Harley dan Brompton di Garuda Bikin Erick dan Bu Sri Sedih
Luhut mendukung upaya Erick Thohir dalam menertibkan perusahaan BUMN itu. Menurut dia, pemerintah tentu mengedepankan asas praduga tak bersalah sambil menunggu hasil investigasi yang dilakukan Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
"Tentu kita mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Menurut informasi yang saya terima, kita masih menunggu hasil investigasi yang dilakukan Bea Cukai terhadap komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut. Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia," pungkasnya.
BACA JUGA: Identitas Pelaku Pembunuhan Sadis di Medan Akhirnya Teridentifikasi
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir akan memberhentikan Direktur Utama Garuda terkait kasus motor Harley dan Sepeda Brompton yang diduga diselundupkan melalui pesawat baru jenis Airbus A330-900 seri Neo.
"Dengan itu saya Sebagai Kementerian BUMN tentu akan memberhentikan saudara Direktur Utama Garuda," ujar Erick Thohir di Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Tangan Diikat dan Mata Ditutup, Terduga Pelaku Curanmor Tak Berdaya Dihakimi Massa
Namun, Erick mengatakan proses pemberhentian itu akan akan melalui prosedur mengingat Garuda merupakan perusahaan publik.(antara/jpnn)
Dirut Garuda Nunggu di pecat:
Redaktur & Reporter : Budi