jpnn.com, SURABAYA - Polda Jawa Timur memusnahkan hasil operasi pekat yang digelar selama 10 hari selama bulan suci Ramadan, dimulai 16 hingga 26 Mei 2019.
Hasil operasi pekat yang dimusnahkan itu terdiri ribuan miras, puluh ribu pil PCC, dan sabu-sabu seberat 5 kilogram atau senilai Rp 5 miliar.
BACA JUGA: Ketika Kartini Berdiri Ada Kunci Jatuh, Oh Ternyata
"Barang bukti hasil operasi pekat ini merupakan sitaan dari tujuh polres jajaran," ujar Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan.
BACA JUGA : Culun! Bandar Narkoba di Bali Takut Dikirim ke Nusakambangan
Selama operasi pekat, polisi juga membekuk enam pengedar narkotika. Mereka ditangkap di lokasi berbeda, dengan barang bukti ribuan pil PCC dan sabu-sabu dengan total berat Rp 5,5 kilogram.
Pemusnahan ribuan botol miras, sabu-sabu dan pil PCC itu dilakukan oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan, Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Wisnoe Prasetya Boedi, dan Ketua MUI Jatim, Abdusshomad.
BACA JUGA: Anjing Pelacak Mulai Dikerahkan ke Stasiun Kereta Api
BACA JUGA : Sepasang Kekasih jadi Kaki Tangan Bandar di Lapas, Cinta Segitunya
Dari hasil operasi pekat ini, diharapkan mampu menekan angka kejahatan jalanan dan peredaran miras serta narkotika di Jawa Timur.
BACA JUGA: Polda Jatim Gagalkan Keberangkatan 1.154 Calon Peserta Aksi 22 Mei
Kondisi ini berpengaruh pada keamanan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan hingga Lebaran.(end/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mau Ikut Aksi 22 Mei di Jakarta, Rombongan Berbaju Koko dari Madura Dicegah di Exit Suramadu
Redaktur & Reporter : Natalia