jpnn.com - JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan, landasan pacu atau runway Bandara Djalaludin, Gorontalo, belum dapat berfungsi penuh menyusul insiden tergelincirnya pesawat Lion Air JT 892 pada Selasa (6/8) lalu karena menabrak anak Sapi.
"Panjang runway Bandara itu (Djalaludin) berukuran 2.500 meter. Namun saat ini yang dapat digunakan hanya sepanjang 1.700 meter," ungkap Dirjen Perhubungan Udara Herry Bakti S Gumay di Jakarta, Sabtu (10/8).
BACA JUGA: Rokatenda Meletus, Enam Tewas Akibat Awan Panas
Ia mengatakan, dengan runway yang terpotong sekira 800 meter, maka pesawat yang bisa lepas landas dan mendarat hanyalah pesawat penumpang regional jarak pendek sekelas ATR (Avions de Transport Régional).
"Pembatasan penggunaan runway tersebut sesuai dengan isi dari Notice to Airmen (NOTAM) No. C0464/13 yang dikeluarkan oleh Ditjen Perhubungan Udara pada 07 Agustus 2013," katanya.
BACA JUGA: Rokatenda Meletus, Lima Orang Tewas
Herry mengungkapkan, saat ini dari KNKT beserta petugas Ditjen Perhubungan Udara sudah berada di lokasi untuk melakukan pengecekan pesawat naas tersebut sehingga dapat dibersihkan dan segera dievakuasi.
"Diharapkan bandara tersebut dapat segera berfungsi normal dan dapat digunakan kembali," tutupnya. (ian/jpnn)
BACA JUGA: Amdal Tol Malang-Pandaan Berubah
BACA ARTIKEL LAINNYA... Amankan Pilgub, Polrestabes Surabaya Kerahkan 2000 Personel
Redaktur : Tim Redaksi