jpnn.com - MALANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus mematangkan persiapan pembangunan jalan tol Malang-Pandaan. Pemkot Malang terus berkoordinasi dengan Pemprov Jatim dan pemerintah pusat agar pembangunan tol bisa segera direalisasikan. Salah satu yang dibahas adalah rencana perubahan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).
Perubahan amdal dibahas karena ada perbedaan kawasan bakal terkena proyek jalan tol dari agenda semula. Sekitar 15,74 hektare di antara total lahan seluas 363 hektare yang dibutuhkan untuk proyek pembangunan jalan tol berada di Kota Malang. Yakni, Kelurahan Madyopuro dan Cemorokandang di Kecamatan Kedungkandang. Sisanya, sekitar 208,55 hektare, berada di kawasan Kabupaten Malang dan 133,91 hektare di wilayah Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA: Amankan Pilgub, Polrestabes Surabaya Kerahkan 2000 Personel
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang Budi Herwanto mengatakan, untuk wilayah Kota Malang, tidak ada masalah. Sebab, lahan yang dilintasi proyek pembangunan jalan tol berada di jalan raya.
"Paling hanya pelebaran jalan. Tapi, karena amdal sudah dibahas pada 2006, perlu ada pembahasan perubahan lagi," kata Budi, Jumat (9/8).
BACA JUGA: Penyebrang dari Bakauheni ke Merak Menurun
Mengenai detail perubahan amdal, Budi mengaku belum tahu. Hingga kini belum ada hasil bentuk perubahan amdal. "Selain usia maksimal amdal tiga tahun, juga ada perkembangan kota," kata mantan Kabag Humas Pemkot Malang itu. (dan/c1/fir/jpnn)
BACA JUGA: Tasikmalaya-Nagreg Padat Merayap
BACA ARTIKEL LAINNYA... Laka Lantas Meningkat, Kriminalitas Menurun
Redaktur : Tim Redaksi