jpnn.com, DENPASAR - PT Angkasa Pura I menghadirkan layanan akses internet 5G, di salah satu bandara kelolaannya, yaitu Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Hal ini ditujukan untuk meningkatkan kualitas layanan penumpang, yaitu di layanan data berkecepatan tinggi.
BACA JUGA: Kalap Saat Lebaran, Ini 4 Jenis Makanan Penurun Kolesterol Tinggi
Oleh karena itu, Angkasa Pura I bekerja sama dengan Telkomsel menghadirkan layanan internet berkecepatan hingga 250-300 Mbps.
Layanan 5G di Bandara I Gusti Ngurah Rai ini bisa dinikmati oleh penumpang, yang memiliki perangkat gadget dan kartu SIM yang telah mendukung 5G.
BACA JUGA: Cicipi Indonesia Spice Of The World di Awang Kitchen New York, Sandiaga Uno Rasakan Sensasi ini
"Dalam pergerakan penumpang harian di Bandara I Gusti Ngurah Rai yang cukup tinggi, kami bekerja sama dengan Telkomsel menghadirkan peningkatan layanan bagi pengguna jasa bandara, yaitu dengan menyediakan layanan akses internet 5G," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura I Faik Fahmi.
Teknologi ini sambung Faik, memiliki kecepatan akses yang jauh lebih cepat dari teknologi sebelumnya, antara lain 4G, sehingga memberikan peningkatan layanan bagi pengguna jasa yang sedang membutuhkan layanan akses internet yang cepat saat di bandara.
BACA JUGA: Vaksin Booster Penting Untuk Meningkatkan Imun
"Kami berharap inovasi ini bisa meningkatkan passenger experience saat berada di bandara," harap Faik.
Layanan akses internet 5G mulai hadir di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali mulai 29 April 2022, serta pada saat ini dapat dinikmati di area gate 3 dan 4 terminal keberangkatan domestik dan area terminal kedatangan domestik.
Pada saat dilakukan tes kecepatan akses internet, kecepatan jaringan 5G di area gate keberangkatan terminal domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai tercatat mencapai kecepatan download hingga 140 Mbps dan kecepatan upload hingga 90,6 Mbps.
"Kami akan terus mengevaluasi layanan ini. Kami bersama Telkomsel telah mengikuti aturan yang berlaku, utamanya dalam standar keamanan data," tutur Faik Fahmi.(chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada