Bandel.. 174 Instansi Tak Ajukan Inovasi Layanan Publik

Rabu, 25 Maret 2015 – 18:00 WIB
ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA- Sebanyak 174 instansi pusat dan daerah tidak mengajukan inovasi layanan publik. Padahal, sesuai PerMenPAN-RB No 30 Tahun 2014 dan SE MenPAN-RB No 09 Tahun 2014, seluruh instansi diminta mengikuti kompetisi layanan publik.

"Jadi sebenarnya kompetensi layanan publik ini sudah menjadi kewajiban kementerian/lembaga dan pemda. Kami sampai memperpanjang pendaftarannya, namun nyatanya masih ratusan instansi tidak mengajukan usulan inovasi layanan publiknya," kata Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Mirawati Soedjono di Jakarta, Rabu (25/3).

BACA JUGA: Digusur dari Ketua Fraksi Golkar, Ini Reaksi Istri Ade Komarudin

Data KemenPAN-RB menyebutkan, sebanyak 174 instansi tersebut tersebar di 22 kementerian, 24 lembaga, 24 provinsi, dan 44 kabupaten.

Mira menambahkan, kompetisi Inovasi Pelayanan Publik 2015 diikuti 1.189 inovasi. Namun dalam seleksi administrasi hanya 532 inovasi yang lolos. Dari jumlah itu kemudian disaring lagi menjadi 99 inovasi.

BACA JUGA: Yusril Sebut Agung Laksono Berhak Rombak Fraksi, Asal...

"Kalau yang 174 instansi ini tidak mendaftar sama sekali. Ini sangat kami sesalkan karena sama artinya tidak menunjang program pemerintah," tegas Mirawati. (esy/jpnn)

 

BACA JUGA: Kunjungi JK, Ini yang Dibicarakan Wiranto

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istri Setya Novanto: Kami Tak Ikut Konflik Partai Golkar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler