Bandel! Para PSK Masih Berjejer di Teras

Rabu, 31 Mei 2017 – 14:20 WIB
PSK. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalteng, menggerebek tiga tempat hiburan malam di Dusun Dukuh Mola (Kalimati Baru), Desa Pasir Panjang, dan Simpang Kodok, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Arut Selatan.

Dalam razia Senin (29/5) malam itu, digelandang empat PSK.

BACA JUGA: SPA Disegel, Dua Terapis Semok Diangkut

Menurut Kepala Seksi (Kasi) Operasional dan Pengendalian, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar, Gusti Muhammad Roies, malam itu dirinya bergerak ke lokasi menggunakan mobil pribadi dengan pakaian preman sekitar pukul 22.00 WIB.

"Kita coba menelusuri menggunakan mobil pribadi sebagai penyamaran, di jalan kita banyak berpapasan dengan mobil-mobil habis dari lokasi tersebut," ujar Roies, seperti diberitakan Radar Sampit (Jawa Pos Group).

BACA JUGA: Operasi Dimulai di Kafe Bibir dan Dilanjutkan ke Apartemen, Hasilnya?

Setelah memasuki gerbang Lokalisasi Kalimati Baru, pihaknya berkeliling terlebih dahulu guna melihat situasi. Saat berkeliling hampir semua wisma karaoke buka.

Semua PSK berjejer menunggu tamu di depan teras dan ada beberapa pria hidung belang nampak mengobrol sedang negosiasi.

BACA JUGA: Bareng Pacar di Kamar Penginapan, Katanya Mau Sahur Bersama

"Kita keliling komplek dulu, mobil patroli jauh di belakang menunggu arahan kita. Langsung kita ke Wisma Halmahera dan Dewi Luhur, kita bawa muncikari dan PSK," tandasnya.

Menurutnya, hanya ada satu wisma yang menaati Peraturan Bupati Kobar Hj. Nurhidayah yang memerintahkan THM dan lokalisasi tutup selama Ramadan. Sedangkan puluhan wisma lainnya masih buka.

"Kita kesulitan mengamankan yang lainnya, terbatas personel, karena jika kita menggerebek satu wisma, di saat bersamaan wisma lainnya akan tutup," tuturnya.

Sebelumnya, pada malam pertama setelah terawih, Dinas Satpol PP dan Damkar Kobar telah mengimbau langsung dengan membawa surat edaran bupati ke lokalisasi. Setelah imbauan diberikan dan apabila keesokan harinya masih beroperasi, maka akan ditertibkan.

"Hari pertama kasat dan kabid langsung turun mengimbau, jadi pada malam ketiga langsung kita tindak yang masih beroperasi," imbuhnya.

Dalam kegiatan patroli rutin tersebut, pihaknya mengamankan HR (46) pemilik Wisma Halmahera beserta NR (25), seorang PSK. Selain itu, SN (28) pemilik dan muncikari dari Wisma Dewi Luhur dan VA (30) sebagai PSK.

"Kita bawa untuk kemudian dimintai keterangan, untuk sanksi tergantung penyidik," katanya. (jok/yit)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengakuan Mengejutkan si Muncikari, Pelanggannya…


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
satpol PP   razia   PSK  

Terpopuler