jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan pihaknya telah menggelar patroli rutin dan membubarkan kerumunan massa untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dari kegiatan itu, ada ribuan orang yang sempat diamankan ke kantor polisi karena masih juga bandel.
BACA JUGA: Ini Hukuman untuk 19 Orang Masih Doyan Nongkrong di Warung Kopi
“Dari polda dan seluruh polres jajaran sudah ada 2.041 orang dibawa (ke kantor polisi),” kata Trunoyudo ketika dihubungi, Selasa (31/3).
Menurut dia, ribuan orang itu dibawa ke kantor polisi dan menandatangani surat perjanjian untuk tidak mengulangi hal serupa dan bersedia tinggal di rumah selama terjadi wabah virus corona.
BACA JUGA: Polisi Klaim Masyarakat Sudah Kurangi Kegiatan Nongkrong saat Wabah Corona
“Kami data identitasnya. Kalau kedapatan lagi akan kami berikan tindakan tegas hukuman pidana,” sambung Trunoyudo.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini menambahkan, tindakan tegas kepolisian bukan tanpa alasan, tetapi untuk mencegah sebaran virus corona.
BACA JUGA: Lagi Asyik Nongkrong di Warkop, Langsung Pucat Didatangi Dandim dan Kapolres
“Jadi, kami menjalankan imbauan pemerintah untuk mencegah penyebaran virus corona. Masyarakat pun diminta sebisa mungkin tidak keluar rumah, kecuali memang ada yang mendesak,” tandas kabid humas. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan