jpnn.com - JAKARTA - Aktivis hak asasi manusia (HAM) dari SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menilai Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah berpolitik dalam menyikapi polemik tentang dugaan Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok menista Alquran.
Buktinya, MUI telah mengeluarkan surat rekomendasi yang menyebut Ahok telah menista Alquran terkait pernyataannya yang mengutip Surat Almaidah ayat 51 saat kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: 4 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia dan Vietnam Ditangkap
Menurut Bonar, surat yang dikeluarkan MUI bukan fatwa agama. Selain itu, surat MUI juga bernuansa politik karena dikeluarkan beberapa saat setelah sebelumnya lembaga para ulama itu menerima kunjungan calon gubernur DKI dari Koalisi Cikeas Agus Harimurti Yudhoyoni.
"Karena Agus Harimurti datang ke kantor Ma'ruf Amin (ketua umum MUI, red), ada dugaan kuat itu (rekomendasi soal Ahok, red) program tersendiri. Setara mengatakan MUI berpolitik," kata Bonar pada diskusi bertema Posisi MUI dalam Hukum Islam dan Hukum Indonesia di Cikini, Jakarta Pusat, Minggu (16/10).
BACA JUGA: Anggota DPRD Kebumen Tangkapan KPK: Saya Cuma Membawa
Bonar mengakui, MUI memang memiliki hak dan kewenangan untuk mengeluarkan fatwa. Namun, Bonar meminta agar fatwa yang dikeluarkan tidak bersifat diskrimijatif, menyulut kebencian, bahkan yang lebih parah berkeinginan menihilkan.
Seharusnya, kata Bonar, MUI bersikap netral dengan memberi arahan atau petunjuk tafsiran dari surat Al Maidah ayat 51 tersebut. "Itu lebih elegan dan lebih baik dilakukan MUI," tegasnya.
BACA JUGA: Status Hukum MUI Dipertanyakan, Nih Penyebabnya...
Karenanya Bonar berharap MUI bisa berhati-hati. “Sebagai lembaga yang sudah kuat, seharusnya memberikan pencerahan, bukan ikut-ikutan memberikan problem-problem kebangsaan yang lebih rumit," pungkasnya.(dna/JPG)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ingat, Jangan Kongkalikong demi Menilap Anggaran Pendidikan
Redaktur : Tim Redaksi