Ingat, Jangan Kongkalikong demi Menilap Anggaran Pendidikan

Minggu, 16 Oktober 2016 – 16:16 WIB
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Gencarnya pemberantasan koruptor dan operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap patgulipat penggiringan anggaran proyek pemerintah ternyata tak serta-merta membuat jera. Sebab, praktik kotor mengijon proyek yang dibiayai APBD tetap saja terjadi.

Terbaru, praktik suap ijon proyek yang berhasil dibongkar KPK ada di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Sabtu (15/10). Praktik suap yang dibongkar berkaitan dengan ijon proyek di Dinas Pendidikan Kebumen yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2016.

BACA JUGA: KPK Buru Bos Perusahaan Penyogok Pejabat Kebumen

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan tak memungkiri bahwa modus-modus korupsi semacam ini masih banyak terjadi. "Modus ini diduga banyak terjadi di daerah-daerah tidak hanya Kebumen, bahkan seluruh Indonesia," ujarnya di KPK, Minggu (16/10).

Karenanya komisioner perempuan pertama di KPK itu mengingatkan semua  kepala daerah untuk waspada agar tidak terjadi lagi seperti di Kebumen. Bahkan, ia mengultimatum pengusaha agar tidak berupaya memengaruhi pengambilan keputusan dalam kebijakan publik.

BACA JUGA: Polisi Bidik Pelaku Mesum di Bigo Live

Basaria menegaskan, KPK saat ini memelototi anggaran sektor pendidikan. Sebab, 20 persen dari APBN dan APBD dialokasikan untuk pendidikan.

"Jangan sampai proyek dana pendidikan ini dijadikan bancakan antara pengusaha eksekutif dan legislatif," kata purnawirawan Polri berpangkat inspektur jenderal ini.

BACA JUGA: KPK Tetapkan Dua Tersangka dari OTT di Kebumen

Pada kesempatan sama, Wakil Ketua KPK La Ode M Syarif menambahkan, pihaknya memberi perhatian khusus pada proyek yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidika. Karenanya, jangan sampai anggaran pendidikan dikorupsi.

"Pendidikan sangat penting bagi kelangsungan pendidikan generasi muda di masa mendatang," katanya.

Pengajar di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan itu menegaskan, saat ini KPK sudah melakukan banyak koordinasi dan supervisi untuk pencegahan korupsi. Salah satunya memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa dengan e-procurement.  


"Saya ulang, mohon sekali lagi kepada pihak swasta jangan lagi iming-imingi pejabat publik. Setop  untuk memberikan pejabat publik janji-janij (suap) dengan proyek pemerintah," imbau Syarif.

Seperti diketahui, KPK menetapkan Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Jawa Tengah, Yudi Tri Hartanto dan Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kebumen Sigit Widodo sebagai tersangka suap. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka usai KPK melakukan gelar perkara pascaoperasi tangkap tangan di Kebumen, Sabtu (15/10).

Suap diduga berkaitan dengan anggaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kebumen di APBD Perubahan 2016 Rp 4,8 miliar. Saat ini, KPK tengah mengejar Direktur PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (Osma) Group Hartoyo yang diduga sebagai pemberi suap. Hartoyo diduga menyepakati fee 20 persen dari nilai proyek Rp 4,8 miliar untuk eksekutif dan legislatif di Kebumen.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Kronologis OTT KPK di Kebumen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler