jpnn.com - JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba hasis di sebuah vila yang berlokasi di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali.
Pabrik ini memproduksi hasis padat, hasis cair dan pil happy five dengan nilai fantastis mencapai Rp 1,5 triliun.
BACA JUGA: Bareskrim Ciduk Honorer yang Jadi Pengelola Situs Penyebar Video Porno Anak
"Saya kira ini patut diapresiasi, terutama kerja keras Bareskrim Polri dengan pihak Bea Cukai," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (19/11).
Menurut dosen pascasarjana Universitas Bhayangkara, Jakarta ini, koordinasi Bareskrim Polri bersama pihak terkait, termasuk Bea Cukai dalam pemberantasan narkoba berjalan dengan sangat baik.
BACA JUGA: Dittipidsiber Bareskrim Polri Sita Aset Miliaran Rupiah Terkait Judol
Lebih lanjut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini mengatakan tidak mudah untuk mengungkap keberadaan pabrik narkoba yang memproduksi narkoba secara besar-besaran.
Butuh kerja keras, kesabaran, keseriusan dan kerja sama yang baik lembaga terbaik dan kepedulian masyarakat, sehingga menghasilkan capaian yang maksimal.
BACA JUGA: BNSP Terima Anugerah Pendorong Sertifikasi Kompetensi dari Bareskrim Polri
"Kerja keras ini paling tidak telah menyelamatkan jutaaan masyarakat dari bahaya narkoba," kata Edi.
Edi pun berharap kerja keras Bareskrim Polri dapat terus berlanjut sehingga peredaran narkoba dapat terus ditekan.
Di sisi lain, dia juga berharap masyarakat mendukung dan mengapresiasi kinerja Bareskrim Polri yang menorehkan prestasi gemilang.
"Kami memuji komitmen seluruh jajaran polri memberantas narkoba agar masyarakat selamat dari bahaya narkoba," Kata anggota Panitia Seleksi Kompolnas 2024 ini.
Sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengatakan pihaknya menggerebek sebuah pabrik narkoba yang beromzet hingga Rp 1,5 triliun.
Dia mengatakan terungkapnya pabrik narkoba dari pengungkapan di Yogyakarta pada September lalu. Pada kasus di Yogyakarta polisi menyita barang bukti sebanyak 25 kilogram yang rencananya akan dikirim ke Belanda.
"Selanjutnya tim melakukan pengembangan dan diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di daerah Bali," ujar Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers di TKP, Selasa (19/11) sore. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareskrim Kembali Sita Aset Senilai Rp 13,8 Miliar di Kasus Judi Online
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang