jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menyoroti rencana Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menarik 56 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri.
Menurut Edi, gagasan Kapolri sangat baik untuk menyelesaikan kontroversi yang mengemuka akhir-akhir ini.
BACA JUGA: Pegawai KPK Tak Mau Terlena dengan Tawaran Kapolri
Ke-56 pegawai KPK tersebut sebelumnya tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) untuk diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) di lembaga antirasuah.
"Lemkapi menyambut baik gagasan Kapolri ini, masyarakat tentu berharap dengan kehadiran mereka menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Bareskrim Polri akan makin bagus dalam penanganan korupsi," ujar Edi dalam keterangannya, Selasa (29/9).
BACA JUGA: Gatot Duga TNI Disusupi PKI, Ferdinand Malah Bilang Begini
Menurut mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) ini, Polri butuh petugas yang ahli dalam penanganan korupsi.
Polri butuh petugas yang memiliki dedikasi dan loyalitas.
BACA JUGA: Anak Buah Yusril Sindir Kicauan SBY, Sebut Soal Playing Victim
"Nah, dengan kehadiran 56 pegawai KPK ini akan memberikan wajah baru di Direktorat Tindak Pidana Korupsi di kepolisian," katanya.
Pakar hukum kepolisian dari Universitas Bhayangkara Jakarta ini menyatakan pandangannya, karena menilai ke-56 pegawai KPK dimaksud, memiliki kinerja yang bagus.
Dengan demikian, pengalaman mereka selama bertugas di lembaga antirasuah, dapat dibagikan kepada personel kepolisian lainnya dalam menangani kasus-kasus korupsi.
"Kami melihat keinginan Kapolri itu patut diapresiasi untuk kemajuan Polri, agar makin Presisi (Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan)."
Edi juga menyebut gagasan yang dikemukakan Kapolri sangat cerdas.
Dia yakin kehadiran Novel Baswedan dan kawan-kawan di Bareskrim Polri akan membawa banyak perubahan dalam penanganan kasus korupsi.
"Saya kira gagasan Kapolri ini adalah gagasan yang sangat brilian demi kemajuan Polri ke depan, terutama dalam penanganan kasus korupsi," pungkas Edi.(gir/jpnn)
Redaktur & Reporter : Ken Girsang