Bang Edi Yakin Tak Sulit Ungkap Kasus Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

Rabu, 13 Juli 2022 – 07:31 WIB
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan. Foto: ANTARA/Kodir

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prbaowo yang bergerak cepat membentuk tim khusus untuk mengusut kasus penembakan antaranggota polisi di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. 

"Kami sambut baik tim gabungan yang dibentuk Kapolri. Insyallah, kita doakan cukup seminggu sudah terang benderang kasusnya," kata Edi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

BACA JUGA: CCTV Rusak di Lokasi Baku Tembak Brigadir J dan Bharada E, Kapolri Bilang Begini

Dia menilai pembentukan tim khusus itu sebagai bentuk keseriusan Kapolri Jenderal Listyo untuk memastikan kasus tersebut ditangani secara transparan dan akuntabel.

Dia memperkirakan Tim Khusus dari internal  dan eksternal Polri itu membutuhkan waktu sepekan untuk menyelesaikan pengusutan kasus baku tembak tersebut.  

BACA JUGA: Mengenal 2 Pistol Anggota Irjen Ferdy dalam Baku Tembak, Ringan Tetapi Mematikan

"Kasus ini bukanlah kasus yang sulit, menurut saya mudah. Tim ini diperkuat Wakapolri, Irwasum, Komnas HAM, dan Kompolnas. Tim ini kita berikan waktu untuk segera bekerja," ungkap mantan komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo menyatakan bahwa Polri akan bersikap transparan dan objektif menyelesaikan kasus baku tembak antaranggota kepolisian yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo

BACA JUGA: Selain Pelatih Vertical Rescue, Bharada E juga Petembak Kelas 1 di Resimen Pelopor Korps Brimob

Menurut dia, penanganan kasus dilakukan serius dengan melibatkan tim gabungan yang akan mengawasi penyelidikan, penyidikan, maupun hal-hal lainnya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kepada publik.

"Kami yakinkan bahwa institusi Polri akan melakukan semua proses ini secara objektif, transparan, dan akuntabel," ujar Sigit di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

Kapolri telah membentuk tim gabungan khusus yang dipimpin Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum), Kabaresrim, Kabaintelkam, Asisten Kapolri Bidang SDM, Provost, dan Paminal.

Tim ini bahkan melibatkan mitra eksternal Polri, yakni Kompolnas dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). 

Peristiwa baku tembak kedua polisi, Brigadir J dan Bharada E, terjadi Jumat (8/7) sekitar pukul 17.00 WIB di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 46, Pancoran, Jakarta Selatan.

Menurut Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan bahwa Brigadir J melakukan pelecehan terhadap istri Kadiv Propam Polri dan menodongkan pistol di dalam kamar pribadinya.

Kejadian itu membuat istri Kadiv Propam Polri berteriak hingga didengar Bharada E yang berada di lantai dua rumah itu.

Mengetahui kejadian itu, Bharada E turun ke lantai dua dan sempat menanyakan ada apa, namun pertanyaannya dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.

Posisi masih berada di tangga, Bharada E membalas tembakan yang dilakukan Brigadir J ke arahnya. Tembakan Bharada E sebanyak lima tembakan mengenai tubuh Brigadir J yang mengalami tujuh luka tembakan.

Menurut Ramadhan, Brigadir J menembak sebanyak tujuh kali kepada Bharada E, sedangkan Bharada E melepaskan lima tembakan, tapi ada satu tembakan yang mengenai dua bagian tubuh sehingga di tubuhnya ditemukan tujuh luka tembak. 

Kasus ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan sesuai "locus delicti" atau tempat kejadian perkara. Sementara Bharada E ditahan Divisi Propam Polri, sedangkan jenazah Brigadir J telah dipulangkan ke kampung halamannya di Jambi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler