Bang Emrus: Ketum Demokrat Versi KLB Sebaiknya Mundur dari Jabatan Publik

Selasa, 16 Maret 2021 – 17:56 WIB
Pengamat politik Emrus Sihombing. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komunikolog Emrus Sihombing mengatakan selain strategis untuk menjadi capres atau cawapres 2024, jabatan ketua umum Partai Demokrat versi kongres luar biasa (Ketum versi KLB) masih dan sangat menyita waktu, tenaga, pikiran dan terlebih membutuhkan pengorbanan yang luar biasa.

“Karena itu, alangkah bijaknya jika ketum versi KLB mundur dari semua jabatan publik untuk fokus mengurus berbagai hal terkait partai yang baru dipimpinnya yang masih terbelit berbagai masalah dan atau dinamika politik, baik dari di internal produk KLB, maupun dari eksternal, yang mereka sebut sebagai pemimpin demisioner,” katanya, Selasa (16/3).

BACA JUGA: Kisruh Demokrat, Bang Emrus Beri Saran Begini

Menurutnya, sampai saat ini interaksi antara kubu faksi KLB (FKLB) dengan kubu faksi legal formal (FLF) di Partai Demokrat masih terus memanas.

Dia menegaskan para pihak masih tetap berupaya menguasai pertempuran politik. Supaya salah satu pihak tereliminasi di ruang-ruang publik politik.

BACA JUGA: Jhoni Allen Yakin Kepengurusan Partai Demokrat Hasil KLB Disahkan Pemerintah

Emrus menjelaskan salah awal bentuk kemenangan, FKLB harus berusaha dan bekerja keras agar memperoleh dan memiliki pengakuan legal formal ke depan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya.

Oleh karena itu, Emrus berpendapat FKLB harus melengkapi semua persyaratan yang terkait secepat-cepatnya dan mengajukannya sesegera mungkin ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) untuk kemungkinan mendapat legal formal.

BACA JUGA: Ibas Pimpin Fraksi Partai Demokrat Bacakan Ikrar Setia kepada AHY

“Harus dikerjakan serius, fokus, teliti dan cermat. Jadi, jangan dilakukan dengan paruh waktu dan setengah hati, karena dapat menimbulkan masalah baru yang dampaknya bisa lebih besar bagi mereka yang berada di internal bentukan KLB,” paparnya.

Dia mengingatkan semua persyaratan harus berdasarkan fakta, data, bukti yang valid dan bangunan narasi argumentasi yang kuat agar lebih besar kemungkinan mendapat pengesahan legal formal.

Selain itu, lanjut dia, dengan persyaratan yang sangat absah dari aspek argumentasi hukum, dipastikan lebih menciptakan rasa aman untuk semua pihak, terutama bagi ketum versi KLB ke depan.

Sebab, tidak satu pun yang tahu suatu saat kelak ke depan ada seseorang atau sekelompok orang mempermasalahkan keberadaan persyaratan tersebut di internal bentukan KLB, sebagaimana saat ini terjadi yaitu saling membuka kelemahan di antara para pihak yang berselisih.

“Ini harus diantisipasi oleh ketum Demokrat versi KLB kemungkinan ke depan,” kata dia.

Sebaliknya, dia menambahkan bila ketum tidak mengerjakan dengan mencurahkan semua kemampuan sehingga FKLB tidak memperoleh legal formal, maka ketum dan para elitenya akan mendapat permasalahan dalam bentuk citra tidak menguntungkan di mata publik luas.

“Akibatnya, dari aspek komunikasi pemasaran politik, personal branding mereka sulit didongkrak dalam perjalanan karier politiknya ke depan,” kata Emrus.

Seperti diberitakan, Moeldoko yang juga Kepala Staf Kepresidenan dipilih secara aklamasi sebagai ketua umum Partai Demokrat, dalam KLB di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Sisi lain, masih ada kepengurusan Partai Demokrat hasil Kongres V 2020 yang dipimpin Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). (boy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler