Bang Fahri Minta Polri Hentikan Kasus Rizieq Cs agar Semua Hidup Normal

Kamis, 06 Juli 2017 – 19:49 WIB
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah. Foto: Desynta Nuraini/JawaPos.Com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengimbau Polri menghentikan kasus-kasus hukum yang menyeret aktivis dan ulama pasca-Pilkada DKI Jakarta. Menurutnya, kasus-kasus hukum yang menyeret sejumlah aktivis ataupun ulama memang sarat dengan nuansa politik.

"Saya mengimbau kepolisian berhenti menarik-narik kasus terkait hasil-hasil politik, terutama pasca-pilkada DKI," ujar Fahri di sela-sela diskusi terkait revisi UU KUHP dan KUHAP di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Enggak Usah Belagu Mencari Citra, Ikuti Saja, Gitu Loh...

Seperti diketahui, Polda Metro Jaya saat ini menjerat sejumlah aktivis dalam kasus makar. Antara lain Rachmawati Soekarnoputri, Sri Bintang Pamungkas dan Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath.

Selain itu, ada pula kasus hukum yang menjerat Habib Rizieq Shihab. Imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menjadi tersangka kasus pornografi.

BACA JUGA: Disebut Ketua KPK Lecehkan Pengadilan, Fahri Bilang Begini...

Fahri menegaskan, proses hukum yang terkesan mengkriminalikan sejumlah ulama dan aktivis hanya akan membuat kehidupan berbangsa menjadi terganggu. Padahal masih banyak hal yang perlu mendapat perhatian bersama.

Karenanya Fahri mengajak semua pihak bisa berupaya untuk mengembalikan suasana ke kondisi normal. “Semua semua orang itu sebaiknya dibebaskan saja. Enggak perlu mengarang-ngarang kayak Habib Rizieq, segalanya gak usahlah kasus ini. Enggak ada kok, tapi diada-adakan," pungkas Fahri.(gir/jpnn)

BACA JUGA: Utang Pemerintah Sudah Rp 3.672 Triliun, Ini Warning dari Fahri Hamzah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Belum Terima Permintaan Pencabutan Paspor Habib Rizieq


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler