jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak mendesak Pemprov di ibu kota meneliti kepemilikan bus TransJakarta yang terlibat kecelakaan dalam sepekan ke belakang.
Jika kendaraan tersebut milik pihak ketiga dan tidak memenuhi standar, Pemprov DKI Jakarta perlu tegas memutus kontrak penyedia bus.
BACA JUGA: Ini Alasan TransJakarta Melibatkan KNKT Untuk Mengaudit Penyebab Kecelakaan Bus
"Sebaiknya dicek, apakah yang bermasalah itu bus milik siapa saja. Sebaiknya diputuskan kontrak apabila tidak memenuhi standar," ujar politikus PDIP itu melalui layanan pesan, Sabtu (4/12).
Namun, kata Gilbert, direksi TransJakarta harus pasang badan ketika bus yang terlibat kecelakaan milik perusahaan Pemprov DKI Jakarta.
BACA JUGA: Abdul Aziz: Pasti Ada yang Tidak Benar di Internal TransJakarta
"Bila itu bus milik DKI, direksi TJ diganti saja," katanya.
Menurut dia, pemeliharaan kendaraan menjadi sesuatu yang vital dari jasa transportasi karena terkait keselamatan manusia.
Gillbert menyebut jika bus yang kecelakaan milik TransJakarta, berarti pemeliharaan kendaraan di perusahaan itu tidak baik.
"Di mana-mana faktor terpenting transportasi darat, laut, dan udara adalah keselamatan paling utama," ujarnya.
Bus TransJakarta mengalami kecelakaan di depan Ratu Plaza, Senayan, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/12) siang.
Kecelakaan di depan Ratu Plaza ini merupakan kali kedua yang melibatkan bus TransJakarta dalam sepekan ini.
Sebelumnya pada Kamis (2/12) siang, bus TransJakarta juga mengalami kecelakaan di persimpangan Cililitan, Jakarta Timur.
Bus menabrak pos polisi sampai hancur dan mengakibatkan satu petugas bus luka-luka. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Aristo Setiawan