Bang Hendri : Fungsi DPR Seharusnya Tetap Berjalan Walaupun Pandemi

Rabu, 06 Mei 2020 – 21:40 WIB
Hendri Satrio. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Hendri Satrio menyebutkan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), harus tetap berjalan selama pandemi corona baru (COVID-19). Misalnya, fungsi DPR menjalankan legislasi, anggaran, dan pengawasan.

"Kalau menurut saya, walaupun pandemi, semua fungsi itu seharusnya berjalan. Legislatif kan punya 3 fungsi. Termasuk penyampaian aspirasi masyarakat," kata Hendri dalam pesan singkatnya kepada awak media, Rabu (6/5).

BACA JUGA: DPR Dukung Penegakan Hukum Bagi Pelaku Alih Fungsi Lahan Pertanian

Pendiri Kelompok Kajian dan Diskusi Opini Publik Indonesia (KedaiKOPI) itu menyadari, pandemi membuat rutinitas DPR tidak berlangsung normal.

Namun, kata dia, hal itu bukanlah alasan DPR tidak bekerja. DPR bisa menjalankan fungsinya dengan segala keterbatasan.

BACA JUGA: BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter

“Fungsi-fungsi DPR itu menurut saya harus tetap berjalan. Jadi, salah kalau DPR kemudian jadi mandek,” ujar akademisi Universitas Paramadina itu.

Hendri mengatakan satu di antara fungsi yang harus tetap berjalan yakni legislasi, seperti membahas RUU Cipta Lapangan Kerja.

BACA JUGA: Ini Alasan PAN Tidak Menjegal Perppu Corona di DPR

Pembahasan aturan itu, kata dia, perlu memperhatikan sisi transparansi, demi mencegah polemik di masyarakat.

Hendri meminta DPR secara terbuka menyampaikan kepada publik bila hendak menggelar rapat membahas RUU tersebut.

"Jadi, yang tidak disukai masyarakat itu diam-diamnya. Seharusnya transparan saja. Misalkan, berbicara saja kalau kami akan bahas RUU KUHP, kami akan bahas RUU Omnibus Law,” tutur dia.

Selain itu, dia juga berkata DPR untuk tetap menerima masukan dan kritik dari masyarakat. Bila hal itu dijalankan, dia yakin pembahasan akan berjalan dengan baik.

“Kalau tetap transparan kemudian mau mendengarkan rakyat, harusnya fungsi-fungsi DPR bisa dijalankan,” ujar dia. (mg10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler