jpnn.com - SIDANG kasus pencabulan, yang melibatkan pendangdut Saipul Jamil terus berjalan. Selasa (3/5) kemarin, sidang digelar dengan agenda eksepsi.
Selain menyiapkan bantahan, pihak Bang Ipul juga fokus pada masalah dugaan pemalsuan usia korban, DS sebagai pelapor. Sebab, beberapa waktu lalu tim kuasa hukum Bang Ipul, melaporkan balik DS terkait dugaan pemalsuan usia.
BACA JUGA: BNN Ringkus Sindikat Tiongkok - Indonesia
Menurut Kasman Sangaji, kuasa hukum Bang Ipul, ada beberapa poin yang menjadi pertimbangan untuk menyampaikan laporan tersebut.
"Pertama terkait usia sekolah, kedua tanggal kelahiran korban. Ketiga soal posisi SJ saat pemeriksaan, awal pertama kali ditahan tidak didampingi kuasa hukum yang ditunjuk," kata Kasman.
BACA JUGA: Kata Psikolog, Ini Beberapa Faktor Pemicu Pemerkosaan Yuyun
Hingga saat ini, pihaknya masih terus mencari kebenaran seputar data diri DS, yang diduga kuat telah dimanipulasi.
"Apakah benar nggak identitas anak ini, apa pengadilan memenuhi kompetensi nggak. Dan apakah penerapan pasal sudah tepat atau tidak," kata Kasman seperti dilansir Jawapos.com (Grup JPNN), Rabu (4/5). (ded/chi/jpnn)
BACA JUGA: Kasus Yuyun, Menteri Khofifah: Wajah Pelakunya harus...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bobol Kantor Koperasi, Rampok Bersenpi Kecele
Redaktur : Tim Redaksi