Bang Jago Todong Senjata di Senopati, Ternyata Masalahnya Receh Banget

Kamis, 16 Juni 2022 – 10:15 WIB
Penodongan senjata Baretta di kafe kawasan Senopati diawali dengan antre toilet rekan pelaku. Ilustrasi (ANTARA/HO-Humas Polresta Kendari)

jpnn.com, JAKARTA - Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kronologi kasus cekcok yang berujung penodongan pistol jenis air softgun di kawasan Senopati, Jakarta Selatan.

Aksi koboi itu sendiri sempat viral di media sosial.

BACA JUGA: Dipukul Bang Jago, Warga di Bekasi Ini Menolak Damai, Mereka Ternyata

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan insiden itu terjadi di salah satu kafe, Senopati, Minggu (12/6)

Konon, korban AA hendak ke toilet. Korban yang merasa di dalam kamar mandi sangat lama, lantas dia menggedor pintu.

BACA JUGA: Lihat Luka di Wajah Anak Anggota DPR yang Dipukuli Bang Jago, Parah Banget

"Karena di dalam sudah penuh dan dia merasa yang ada di dalam kamar mandi ini lama. Kemudian yang bersangkutan menggedor-gedor pintu kamar mandi tersebut meminta untuk cepat," kata Budhi dalam jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/6).

Pria yang keluar dari dalam kamar mandi itu pun sempat cekcok dengan korban AA.

BACA JUGA: 4 Fakta Kasus Bang Jago Memukul Warga Bekasi di Jalanan, Polisi Ungkap Sosok Pelaku

Lantas, pria yang tak disebutkan identitasnya itu kemudian memanggil rekannya AAR (22).

"(AAR) yang kebetulan ada berada di kafe tersebut, kemudian datang setelah dihubungi temannya tersebut," ujar Budhi.

Keributan pun tak terhindarkan. AAR memukul korban AA.

"Korban langsung jatuh. Korban bangun lagi, itu juga masih dihajar lagi," ujar Budhi.

Sesaat kemudian, rekan AAR berinisal IR datang.

"Justru, IR yang mengacung-ngacungkan senjata kepada korban dan kawan-kawannya yang ada di tempat tersebut," jelas Budhi.

Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada pihak berwajib.

Dari laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga IR dan AAR ditangkap polisi.

AAR ditangkap di kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada hari yang sama saat keributan itu terjadi.

Adapun IR ditangkap pada Selasa (14/6).

"Tersangka IR menyerahkan diri kepada penyidik. Namun, pada saat menyerahkan diri yang bersangkutan menunjukkan pistol yang digunakan berbeda ciri-cirinya dengan di dalam video," ujar Budhi.

Penyidik kemudian menanyakan lebih lanjut sekaligus melakukan penggeledahan terhadap tersangka IR.

"Ternyata ditemukan senjata yang diduga digunakan pada saat tindak pidana di kafe VB tersebut, yakni senjata airsoft gun dengan jenis Baretta," kata Budhi.

Atas perbuatan mereka, AAR telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan diancam hukuman dua tahun delapan bulan penjara.

Adapun IR, dikenakan UU RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata dan terancam hukuman 20 tahun penjara. (cr3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Jago Memukul Warga Bekasi di Jalanan, Siap-siap Menanggung Risikonya, ya


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
bang jago   senopati   Senjata   baretta  

Terpopuler